Jakarta, SERU.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya akan mengumumkan dan menangkap nama mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022). Hal tersebut dikatakannya dalam Rapat Dengar bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022). Namun, hingga Senin sore, awak media belum menerima keterangan lanjutan mengenai nama mafia goreng.
“Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin, baik itu yang mengalihkan minyak (goreng) subsidi ke minyak industri, yang diekspor ke luar negeri, yang di-repack,” seru Lutfi pada Kamis (17/3/2022) lalu.
Menurutnya, ia telah mengetahui nama tersangka mafia minyak goreng dan telah menyerahkannya ke pihak kepolisian. Pun begitu, nama-nama tersebut telah diperiksa oleh polisi.
“Saya tidak mau sebut nama karena ini kan azas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (minyak goreng yang ditimbun),” kata Lutfi.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya belum menerima informasi terkait nama mafia minyak goreng yang dimaksud oleh Mendag. Justru, Gatot mengatakan jika agenda rilis Polri hari ini hanyalah soal narkoba.
“Siang rekan-rekan tadi sudah koordinasi ke Bareskrim, belum ada info Konpres terkait mafia minyak goreng,” kata Gatot, Senin siang.
Merespon hal tersebut, Kemendag kembali memberikan penjelasan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan beralasan, pernyataan status tersangka bukan berasal dari pihaknya. Menurutnya, status tersangka akan disampaikan masih menunggu proses penyelidikan kepolisian.
“Kalau tersangkanya bukan dari kami. Ada target, saya enggak berani karena itu proses hukum. Saya bukan orang hukum ada lah nanti. Tapi kemungkinan lebih besar dari apa yang disampaikan pak Menteri,” tuturnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan