Harga Sembako Kabupaten Diprediksi Naik H-7 Ramadan

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Agung Purwanto. (sur) - Harga Sembako Kabupaten Diprediksi Naik H-7 Ramadan
Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Agung Purwanto. (sur)

Malang, SERU.co.id – Kenaikan harga bahan pokok di Kabupaten Malang diprediksi akan naik pada satu minggu menjelang Bulan Ramadan. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Agung Purwanto Selasa (8/3/2022).

“Yang terpantau naik saat ini hanya harga kedelai. Harga Kedelai saat ini masih relatif agak tinggi, karena kan impor. Jadi kalau impor itu memang terpengaruh dari pasar dunia,” ujar Agung.

Bacaan Lainnya

Selain kedelai, bahan pangan yang harganya sempat melonjak bahkan hingga langka adalah minyak goreng. Agung menyebut, saat ini harga minyak goreng di Kabupaten Malang sudah berangsur menuju keseimbangan atau mulai menurun.

“Mungkin  ini masih Rp 16 ribu titiknya, untuk minyak goreng yang curah. Tapi kalau minyak goreng di toko modern, saya kira sudah Rp 14 ribu,” imbuhnya.

Menurutnya, kenaikan harga pada sejumlah bahan pangan atau bahan pokok yang saat ini terjadi masih belum dapat disebut karena momen menjelang Bulan Ramadan. Namun karena memang ada pergerakan pada komoditi tersebut secara nasional.

“Misalkan kalau kedelai mungkin karena faktor impornya. Kalau Migor (minyak goreng) mungkin ada masalah dari distribusinya. Yang kemungkinan kemarin kebijakan pemerintah pusat yang mungkin perlu dievaluasi. Itu faktornya, jadi bukan pure faktor Bulan Ramadan,” serunya.

Dia meyakini, harga akan berangsur melandai jika nanti pergerakan sejumlah komoditi seperti daging sapi dan kedelai segera masuk ke Indonesia. Termasuk permasalahan terkait distribusi minyak goreng curah yang sempat disinyalir membuat harganya meroket.

Sebagai informasi, saat ini kenaikan harga terjadi pada daging sapi. Dimana saat ini, harga daging sapi di Kabupaten Malang menjadi berkisar Rp 114 ribu hinga Rp 115 ribu. Menurut Agung, kenaikannya sekitar Rp 1.000 hingga Rp 2.000, dan kenaikan tersebut dinilai masih stabil.

Sementara itu, kenaikan cukup tinggi terjadi pada harga cabai rawit. Informasi yang dihimpun media ini, harga cabai rawit pada kondisi normal berkisar Rp 40 ribu per kilogramnya. Sedangkan saat ini, harganya naik menjadi Rp 58 ribu per kilogram.

Dari koordinasi yang dilakukan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, kenaikan harga cabai masih dipengaruhi kondisi cuaca yang masih cenderung hujan. (sur/mzm)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *