Banyuwangi, SERU.co.id – Siti Nur Hidayah (27) tewas tertabrak Kereta Api (KA) Wijaya Kusuma jurusan Cilacap-Banyuwangi, Kamis (24/2/2022).
Korban warga Desa Kabat, Kecamatan Kabat tertabrak di Kilometer (KM) 3+200, petak jalan Rogojampi-Banyuwangi, masuk wilayah Desa Dadapan, Kecamatan Kabat.
Kapolsek Kabat, AKP Edi Susanto mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.26 pagi. Sebelum tertabrak kereta, korban diketahui keluar rumah tanpa pamit.
“Informasinya, sekitar pukul 01.00-02.00 dini hari korban keluar tanpa pamit lewat pintu belakang rumahnya,” ujar AKP. Edi.

AKP. Edi menjelaskan, sejak menghilang pada dini hari itu suami korban Hendri Kurniawan mencari korban, namun tidak ketemu. Bahkan suami korban dikejutkan adanya kabar seroang perempuan meninggal dunia akibat tertabrak kereta api. Dan ciri-ciri wanita tersebut sangat mirip dengan ciri istrinya.
“Untuk memastikan siapa wanita yang tertabrak KA itu, Hendri Kurniawan mendatangi TKP, ketika dilihat, ternyata benar kalau korban itu Nur Hidayah istrinya sendiri,” kata Kapolsek Kabat.
Lanjut Kapolsek Kabat, dari keterangan masinis, sebelum terjadinya kecelakaan pihak masinis berulang kali membunyikan klakson KA ketika mau melewati lokasi TKP tersebut.
“Saat itu, masinis melihat adanya seorang perempuan berjalan di rel KA dari arah selatan menuju ke Utara, melihat ada orang yang berjalan di rel kereta api masinis langsung membunyikan klakson, tapi tidak didengar,” paparnya.
“Bahkan, masinis melakukan pengereman sembari membunyikan klakson, tapi oleh korban tidak dihiraukan,” imbuhnya.
Sambung AKP Edi, karena jaraknya terlalu dekat, kecelakaan pun tak terelakkan.
“Karena jaraknya terlalu dekat, korban tertemper kereta api, dan tewas di TKP,” pungkasnya. (Kuryanto)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah