Kediri, SERU.co.id – Guna pencegahan cyberbullying melalui media sosial atau media elektronik di kalangan para santri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri memberikan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum di Pondok Pesantren Wali Barokah Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Kamis (17/2/2022).
Dengan adanya penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri, para santri lebih melek hukum dan mengenal hukum, sehingga para santri mempunyai rambu-rambu hukum, jika nanti sudah terjun dan kembali kepada masyarakat, mereka mampu mengamalkan ilmunya dan juga menjadi pelopor kebaikan.
Dalam acara tersebut, selain dihadiri oleh Kepala Kejari Kota Kediri, Sofyan Selle, pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pimpinan Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto beserta pengurus Ponpes, dan juga perwakilan santri.
Kepala Kejaksaan Negeri Kediri, Sofyan Selle menyatakan, dengan berkembangnya media sosial di era zaman modern ini, bisa dikatakan mempunyai efek positif dan efek negatif.
“Kami harapkan adik-adik santri harus bisa bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai informasi di media sosial ditelan mentah-mentah kemudian di share lagi ke media sosial. Karena bisa-bisa melanggar undang-undang rahasia elektronik atau ITD,” papar Sofyan Selle di depan Pengurus Ponpes Wali Barokah.
“Jadi tema kita kali ini ‘kenali hukum dan jauhi hukuman’. Karena kalau kita sudah kenal hukum maka kita akan mempunyai filter untuk berhati-hati. Sesuai dengan yang diajarkan di pondok pesantren, bagaimana menjalani syariat agama secara Kaffah. Karena selain hukum agama di negara itu ada namanya hukum positif atau hukum yang berlaku di suatu Negara,” terang Sofyan Selle.
Sementara Pimpinan Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto menyampaikan rasa terima kasih atas edukasi atau Ppemahaman hukum di lingkungan Ponpes Wali Barokah. Karena kegiatan tersebut menanamkan wawasan pengetahuan hukum khususnya bagi para santri di Ponpes Wali Barokah.
“Sebenarnya kegiatan sudah lama kita rencanakan, namun tertunda pandemi covid-19, dan baru terealisasi hari ini. Dan tema yang diusung cukup menggelitik, namun pesan moral tersebut justru malah gampang dipahami. Tema tersebut sejalan dengan nasehat para sesepuh para bapak ibu guru di pesantren ini, bahwa sebagai warga negara ilIndonesia yang baik, harus patuh kepada peraturan pemerintah yang sah berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 dan berbudi luhur agar menjadi warga negara yang baik.” kata KH Sunarto, pimpinan Wali Barokah Kota Kediri. (im/ji/mzm)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Tingkat Hunian Hotel Kota Malang Capai 47 Persen, Diyakini Melonjak Lewat Program 1.000 Event