Malang, SERU.co.id – Setelah sempat menerapkan perkuliahan secara hybrid (daring dan luring), Universitas Brawijaya (UB) kembali menyelenggarakan perkuliahan secara full daring. Hal tersebut dituangkan dalam surat perintah Rektor nomor 2196/UN10/TU/2022 tanggal 11 Februari 2022.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr drh Aulanni’am DES mengungkapkan, kembalinya perkuliahan ke sistem daring ini dikarenakan meningkatnya kasus positif covid-19 di Kota Malang. Sehingga UB dengan surat perintah Rektor mengharuskan kegiatan kuliah kembali secara daring.
“Kebijakan kuliah daring ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kasus covid-19. Sampai ada masukan dari Satgas Covid-19 UB bahwa boleh kembali ke sistem perkuliahan hybrid,” seru Prof Aulanni’am.
Keputusan ini untuk menekan angka penyebaran covid-19 di lingkungan kampus. Satgas Covid-19 UB aktif memantau, melacak, dan melaporkan kasus di kampus.
Demikian juga Satuan Pengamanan Kampus diwajibkan melakukan penertiban kegiatan yang melanggar protokol kesehatan di fasilitas publik di dalam kampus secara rutin.
Senada, Ketua Satgas Covid UB, Prof Dr dr Sri Andarini MKes mengungkapkan, satgas menyediakan hotline khusus untuk melayani mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang terpapar covid-19. Sivitas akan diarahkan oleh satgas sesuai indikasi, apakah harus isolasi mandiri di rumah, isoter, atau perawatan lebih lanjut.
“Satgas akan mengevaluasi setiap minggunya, jika memang kasus covid-19 sudah melandai, akan dipertimbangkan lagi untuk kuliah hybrid,” beber Prof Andarini. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








