Malang, SERU.co.id – Setelah sempat menerapkan perkuliahan secara hybrid (daring dan luring), Universitas Brawijaya (UB) kembali menyelenggarakan perkuliahan secara full daring. Hal tersebut dituangkan dalam surat perintah Rektor nomor 2196/UN10/TU/2022 tanggal 11 Februari 2022.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr drh Aulanni’am DES mengungkapkan, kembalinya perkuliahan ke sistem daring ini dikarenakan meningkatnya kasus positif covid-19 di Kota Malang. Sehingga UB dengan surat perintah Rektor mengharuskan kegiatan kuliah kembali secara daring.
“Kebijakan kuliah daring ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kasus covid-19. Sampai ada masukan dari Satgas Covid-19 UB bahwa boleh kembali ke sistem perkuliahan hybrid,” seru Prof Aulanni’am.
Keputusan ini untuk menekan angka penyebaran covid-19 di lingkungan kampus. Satgas Covid-19 UB aktif memantau, melacak, dan melaporkan kasus di kampus.
Demikian juga Satuan Pengamanan Kampus diwajibkan melakukan penertiban kegiatan yang melanggar protokol kesehatan di fasilitas publik di dalam kampus secara rutin.
Senada, Ketua Satgas Covid UB, Prof Dr dr Sri Andarini MKes mengungkapkan, satgas menyediakan hotline khusus untuk melayani mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang terpapar covid-19. Sivitas akan diarahkan oleh satgas sesuai indikasi, apakah harus isolasi mandiri di rumah, isoter, atau perawatan lebih lanjut.
“Satgas akan mengevaluasi setiap minggunya, jika memang kasus covid-19 sudah melandai, akan dipertimbangkan lagi untuk kuliah hybrid,” beber Prof Andarini. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan