Malang, SERU.co.id – Salah satu ruas jalan di Kota Malang akan meningkat ke kelas II. Pemkot Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mengusulkan tiga jalan. Tetapi yang disetujui hanya Jalan Mayjen Sungkono.
Dari pantauan SERU.co.id, ruas jalan tersebut mengalami penyempitan jalan setelah di sisi arah Ki Ageng Gribig melewati Flyover Jembatan Kedungkandang. Sehingga cukup membuat penumpukan ketika masuk di jalan tersebut, terlebih ada pertigaan Jalan KH Malik untuk penyeberangan.
“Insyaallah Mayjen Sungkono,” seru Kepala DPUPRPKP, Diah Ayu Kusuma Dewi.
Menurut Diah, sapaan akrabnya, sudah dilakukan survei oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Bina Marga. Karena sebelumnya, Pemkot Malang mengusulkan, antara lain Jalan Mayjen Sungkono, Ki Ageng Gribig dan LA Sucipto.
“Karena besar uang (anggaran), sehingga kemarin yang disurvei Jalan Mayjen Sungkono,” bebernya.
Pihaknya menambahkan, dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan menyusun dan memasukkan ke Kementrian. Pemkot Malang tidak ikut dalam proyek pengerjaan tersebut untuk perubahan kelas jalan.
“Karena mereka yang melaksanakan nanti bukan kita. Ditingkatkan satu tingkatlah. Kemarin Kelas III, nanti jadi Kelas II,” ungkap Diah.
Sementara, Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, peraturan sekarang terkait perbaikan jalan agak longgar. Sepanjang pemerintah daerah mempunyai rencana pembangunan, mudah disetujui.
Karena menurut Sutiaji, saat ini ada keberpihakan undang-undang jalan. Jalan-jalan yang tidak bisa dihandle oleh daerah, akan diarahkan ke pemerintah pusat.
“Disampaikan oleh Pak Menteri, jalan-jalan yang tidak bisa ditangani oleh daerah, maka diambil alih penanganannya perawatannya oleh pemerintah (pusat),” terang Sutiaji.
Dari situ, Pemkot Malang meminta Detail Engineering Design (DED) bisa disodorkan ke Balai Besar Jalan. Sehingga mudahan-mudahan bisa segera disetujui dan dikerjakan. Karena sebelumnya surat sudah diusulkan, meminta langsung provinsi tetapi ternyata terimbas recofusing.
“Munculnya Rp20 miliar, tapi gagal lelang. Ini kita usulkan semuanya,” tutup pria penyuka makanan pedas ini. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Proyek IJD Rp28,1 Miliar
- 200 Becak Listrik Magnet Wisatawan Kota Malang, Pemkot Tata Tarif dan Sistem Operasional
- Menghidupkan Kembali “De Kleine Zwitserland”, Batu Heritage Walk 2026 Gali Potensi Museum Hidup di Kota Batu
- Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Rp2,7 Juta per Gram, Begini Cara Belinya
- 200 Pengayuh Becak Lansia di Kabupaten Malang Terima Bantuan Becak Listrik







