Malang, SERU.co.id – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menggunakan sistem merit. Pemkot Malang menekankan bagi ASN yang telah naik jabatan untuk lebih meningkatkan kompetensi yang dimiliki.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji menegaskan, dalam sistem merit ASN sesuai amanah UU dalam rangka meningkatkan kompetensi. Sehingga kedepan tugas-tugas struktural sudah mulai dipilah, tugas fungsional yang menjadi penekanan.
“Kalau sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 itu kan menyangkut kompetensi. Tadi saya sampaikan, bukan berarti dia tidak bisa menjabat jabatan struktural, tapi kami masih menunggu keputusan dari Pemerintah (pusat),” seru Sutiaji, di Ruang Sidang Balaikota Malang, Rabu (26/1/2022).
Ketika melantik 20 orang ASN dari lingkungan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sutiaji menekankan manajemen ASN. Berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Sebagai penjabaran agenda Prioritas RPJMN 2020-2024, penerapan sistem merit ditetapkan sebagai satu dari tiga program prioritas bidang aparatur dalam RKP 2020, yaitu (1) Peningkatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan reformasi birokrasi; (2) Peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan publik; dan (3) Penguatan impleme
Sebelumya, anugerah meritokrasi yang diterima pada bulan Desember 2021 lalu tidak membuat Pemerintah Kota Malang berpuas diri. Dan tidak menghentikan langkah untuk terus meningkatkan kualitas manajemen ASN menjadi lebih profesional.
Total 180 orang pejabat struktural yang disetarakan menjadi pejabat fungsional pada penghujung Desember tahun lalu. Sedangkan di 2022, Pemerintah Kota Malang kembali melantik pejabat struktural.
Diketahui dari BKPSDM Kota Malang, ada 20 orang yang dilantik hari ini terdiri dari 10 orang tenaga guru, 9 orang tenaga kesehatan, serta 1 orang staf perencana.
Bertepatan dalam pelantikan tersebut, kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kota Malang. Karena satu orang tenaga guru yang seharusnya dilantik pada hari ini yaitu atas nama Alsiyah Ika Lutfiana dari SD Negeri Tulusrejo 2 meninggal dunia. Sehingga jumlah ASN yang dilantik berjumlah 19 orang.
“Bela sungkawa sedalam-dalamnya dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian kepada negara,” tutup Sutiaji. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025