Pemkot Malang Masifkan Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Suasana 'Workshop Ikrar Halal Untuk UMK Sebagai Syarat Proses Sertifikasi Halal'. (jaz) - Pemkot Malang Masifkan Sertifikasi Halal Bagi UMKM
Suasana 'Workshop Ikrar Halal Untuk UMK Sebagai Syarat Proses Sertifikasi Halal'. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Pengusaha makanan dan minuman membutuhkan sertifikasi halal. Terlebih mayoritas penduduk Indonesia, otomatis memilih produk yang sudah jelas kehalalannya. Pemkot Malang mendorong supaya bisa dimasifkan.

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, pihaknya mendorong pelaku usaha untuk memastikan kehalalan produk usahanya dengan dibuktikan oleh sertifikat halal. Ikrar halal saat ini banyak diberikan kemudahan oleh pemerintah bagi UMKM. Khusus berkaitan sertifikat halal dan ikrar halal di Permenag No.20 tahun 2021 ini ada pembeda. Supaya UMKM lebih ringan, sehingga ada kemauan luar biasa.

Bacaan Lainnya

“Ayo kita menata paradigmanya. Bahwa ini adalah kebaikan kita. Niatkan untuk membersihkan diri kita,” seru Sutiaji, memberikan pengarahan dalam ‘Workshop Ikrar Halal Untuk UMK Sebagai Syarat Proses Sertifikasi Halal’ di Gedung DPRD Kota Malang, Sabtu (6/11/2021).

Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu kebutuhan utama bagi pelaku usaha, utamanya pelaku usaha yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Selanjutnya, sertifikasi bisa mudah didapatkan, maka para UMKM juga diberikan bimbingan dan panduan membuat dokumen Ikrar Halal yang mengacu pada dokumen Sistem Jaminan Halal (SJH).

“Dari makanan yang halal itulah, kemudian setiap aktifitas yang mengonsumsi makanan halal menjadi lebih diberkahi,” ungkapnya.

Terlebih, dirinya sendiri punya pengalaman yang tak terlupakan. Pengalamannya ketika kecil ia diminta mengambil makanan ternak. Namun tanpa diduga, yang diambilnya itu ternyata bukan milik keluarganya. Ia selanjutnya dimarahi dan mengembalikannya kepada pemiliknya.

Setelah kejadian itu, Sutiaji ini sudah hati hati, uang yang dimakan untuk keluarga jangan sampai ada darah haram. Ketika tercampuri darah haram, seluruh aktifitas menjadi haram.

“Sampai sekarang masih teringat saya. Artinya saking hati-hatinya orang tua,” beber penyuka makanan pedas ini.

Dari situlah kemudian ia berkomitmen mendorong masyarakat untuk mengutamakan kehalalan. Bagi pelaku usaha halal itu sangat penting dan harus menjadi prioritas.

Lain halnya, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menuturkan, cara tersendiri untuk memberdayakan UMKM. Pihaknya mempersilahkan bagi para UMKM untuk memanfaatkan sarana gedung DPRD untuk mengembangkan potensi UMKM.

Politisi partai berlambang banteng tersebut menambahkan, mempersilahkan di Gedung Dewan dengan Pojok UMKM. Sehingga UMKM dapat menampilkan produknya, sebab gedung dewan tak hanya untuk rapat atau pertemuan.

“Anggap saja ini rumah sendiri, tapi jangan lupa untuk tetap menjaga dan merawatnya bersama-sama,” pungkasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait