Sahkan Ranperda Kepemudaan, Sutiaji: Potensi Besar Jika Dioptimalkan

DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menandatangani Ranperda Kepemudaan. (jaz) - Sahkan Ranperda Kepemudaan, Sutiaji: Potensi Besar Jika Dioptimalkan
DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menandatangani Ranperda Kepemudaan. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan telah disahkan. Pemkot Malang serius untuk memperhatikan kepemudaan di segala bidang.

Ranperda tentang kepemudaan sebagai wujud nyata kebersamaan eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014.

Bacaan Lainnya

“Kepemudaan merupakan kelompok masyarakat yang memiliki potensi besar, jika dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin,” seru Walikota Malang, Drs H Sutiaji, di Gedung Paripurna DPRD.

Namun, apabila potensi tersebut tidak dikelola dengan baik, justru akan berdampak negatif terhadap proses pembangunan yang sedang berlangsung. Pemkot Malang berupaya memastikan agar potensi pemuda dapat tersalurkan.

“Memberikan manfaat semaksimal mungkin bagi pembangunan. Pemuda perlu dilibatkan dalam proses-proses pembangunan,” ujarnya.

Sutiaji menambahkan, sama dengan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang memerlukan upaya pemberdayaan pemuda. Baik dalam dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, berdasarkan Pancasila dan Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.

Hal tersebut guna menyadarkan, memberdayakan, dan mengembangkan potensi pemuda dalam bidang kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan. Pemkot Malang menegaskan dengan rancangan peraturan daerah merupakan salah satu wujud nyata terhadap kepemudaan.

“Dapat dijadikan landasan hukum yang sesuai dengan perkembangan hukum. Serta sebagai kebutuhan masyarakat guna menjamin kepastian hukum,” tandas pria penghobi makanan pedas ini.

Lain halnya, Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS mengatakan, inti perda kepemudaan untuk memformatkan hal-hal yang sifatnya meningkatkan kapasitas pemuda di Kota Malang. Banyak pemuda yang ada di Kota Malang harus difasilitasi.

“Kemarin sudah ada pembahasan disitu, jadi dari beberapa kedinasan yang terkait disana juga ada tim koordinasi untuk mengcover itu semua. Tinggal nanti detailnya di Perwal,” beber Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (jaz) - Sahkan Ranperda Kepemudaan, Sutiaji: Potensi Besar Jika Dioptimalkan
Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (jaz)

Menurutnya, peta politik pemuda di Kota Malang cukup dinamis. Karena banyak sekali organisasi masyarakat, serta Organisasi Kepemudaan (OKP) bermacam-macam. Sehingga oase dinamis mewarnai baik dalam prestasi hingga kepemimpinan.

“Sangat mewarnai, kita perlu hightlight (menyorot, red) garis bawah. Memang ini potensi Kota Malang yang saya rasa tidak semua kota punya,” ujar perempuan yang sekaligus Anggota Komisi D ini.

Atmosfir generasi muda juga terasa dalam pusaran DPRD. Tidak sedikit anggota legislatif Kota Malang usia masih terbilang muda.

“Yang jelas generasi muda, penerus kita di masa depan. Kita harus mempersiapkan supaya mereka siap menjadi generasi yang baik dan tangguh,” pungkasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait