Kota Malang, SERU – Kota Malang berkomitmen menjadi rujukan dan tuan rumah penyelenggaraan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) pada beberapa kota/kabupaten di Jawa Timur, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kota Malang, Sri Winarni, mengatakan, Unit/Perangkat Daerah yang dievaluasi adalah yang sudah memenuhi nilai yang disyaratkan oleh Kementerian PAN dan RB. “Semua yang menetapkan adalah kementerian, dan evaluasi langsung dari Tim Kemen PAN RB, dengan jumlah unit/perangkat daerah yang dievaluasi sebanyak 29 unit dari 8 Pemkab/Pemkot di Jawa Timur,” seru Sri Winarni.
Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Tim MenPAN RB kepada Pemkot Malang. “Tentu ini juga bagian dari sinergitas antara Pemkot Malang dengan KemenPAN RB. Terlebih selama ini (MenPAN RB, red) juga sangat mengapresiasi dan mencermati lelang kinerja yang dilakukan Kota Malang. Artinya, kinerja Pemkot terapresiasi, beriringan dengan keberhasilan Pemkot Malang masuk pada top 45 inovasi nasional,” seru Sutiaji, di Ruang Sidang Balaikota Malang, Jumat (11/10/2019).
Pada saat kunjungan dan monitor giat, Sutiaji juga berkesempatan membagikan pemikiran tentang Lelang Kinerja kepada peserta evaluasi. “Melalui lelang kinerja, dapat menjadi trigger sekaligus tools yang mampu menguatkan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Maka kami terbuka pula bila program lelang kinerja diadopsi,” imbuh mantan Wakil Walikota Malang periode sebelumnya ini.
Evaluasi WBK dan WBBM sendiri digelar 2 hari, Kamis-Jumat (10-11/10/2019), di ruang Tumapel, Ruang Majapahit, Ruang Sidang Balaikota Malang dan NCC. Diikuti 8 daerah, antara lain Kabupaten Madiun, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tulungagung, Kota Pasuruan, Kabupaten Ponorogo, Kota Probolinggo dan Kota Malang. Khusus untuk kota Malang, ada 2 unit/perangkat daerah yang masuk dalam evaluasi zona integritas, yakni Dispendukcapil Kota Malang dan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang.
Zona Integritas (ZI) sendiri adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (rhd)