Malang, SERU.co.id – Paska pengumuman perpanjangan PPKM semalam (9/8/2021), tim gabungan Kota Malang menjalankan sosialisasi malam. Sosialisasi tingkat kecamatan pun tergelar di Kedungkandang.
“Kami operasi yustisi, penegakan dan sosialisasi PPKM level 4 di wilayah Kedungkandang, Senin malam, sampai jam 22.00 WIB,” seru Panit Lantas Polsek Kedungkandang, Ipda Dandu, didampingi Babinsa Cemorokandang Serka M Sutrisno, Selasa (10/8/2021).
Sasaran operasi antara lain Jalan Raya Muharto timur Kelurahan Kedungkandang menuju arah ke Pasar Kebalen. Di sana, petugas menghimbau agar penjual warung lesehan di sepanjang jalan raya agar segera tutup, karena melewati batas jam buka PPKM.
“Kami memberikan himbauan kepada para pedagang supaya menutup toko warung. Khususnya warung lesehan yang ada di sepanjang jalan wilayah Kedungkandang,” imbuh Serka M Sutrisno.
Kemudian, petugas juga menghimbau pembeli untuk membungkus makanan atau take away. Petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap melaksanakan prokes sebagai bentuk penegakan peraturan PPKM level 4.
Panit Lantas Polsek Kedungkandang, Ipda Dandu memimpin operasi PPKM level 4 di Kedungkandang. Bersama tim gabungan TNI-Polri, anggota Yonkav 3/AC, Satpol PP dan BNPB. Polsek Kedungkandang mengerahkan 8 anggotanya. (rhd)
Baca juga:
- Wujudkan Swasembada Listrik dari Hulu ke Hilir, PLN Lakukan EBT dan NZE
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang