Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang dan BPJS Kota Malang menandatangani kesepakatan bersama tentang pemanfaatan data dan informasi dalam layanan lingkup tugas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, sangat mengapresiasi fungsi dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memonitor dan menganalisa kesehatan masyarakat di Kota Malang.
“Lengkap sesungguhnya, sangat membantu bagi pemerintah, dalam rangka mengambil kebijakan kedepan,” seru Sutiaji, di Gazebo Balaikota Malang, Senin (2/7/2021).
“Kalo itu bener-bener dilakukan dengan baik, maka yang terpapar covid dari mereka-mereka yang lansia, mereka-mereka yang komorbid, bisa dimitigasi dari sana,” tambah Sam Sutiaji.
Kota Malang berkomitmen dalam mendukung program JKN dengan telah mengikuti Universal Health Coverage (UHC). Saat ini ini hampir seluruh penduduk Kota Malang telah terdaftar sebagai peserta JKN KIS sebanyak 828.123 orang atau 95,61 persen dari jumlah penduduk Kota Malang.
Penandatangan hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN -KIS) di Kota Malang.
Dengan adanya dashboard JKN, maka memudahkan Pemkot Malang dalam pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Malang. Dimana muaranya pada peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata menjelaskan, dashboard JKN menjadi salah satu implementasi dari kesepakatan bersama hari ini. Akan memudahkan Pemkot Malang dalam mendapatkan data dan informasi perkembangan JKN di Kota Malang.
Pemkot Malang bisa mengakses data-data kepesertaan dan pelayanan kesehatan secara langsung. Tidak harus menunggu adanya surat maupun laporan, sehingga pelayanan bagi masyarakat menjadi maksimal.
“Harapan kami memudahkan bapak Walikota untuk mengambil kebijakan-kebijakan terkait pelaksanaan program JKN di Kota Malang,” pungkas Dina. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Beberapa Pemilik Saham CC-Mart Merasa Tertipu, CEO CC Mart: Mereka Tidak Paham Aturan di Sertifikat
- Pagelaran Ludruk Cak Percil CS Sosialisasikan Perundang-undangan Rokok Ilegal
- Kemenkominfo Berbagi Ilmu Digital Marketing UMKM Pemula di Arena Lamongan Tempoe Doeloe
- Gandeng UMKM Tulungagung, Kemenkominfo Ajak Kenali Kejahatan Phising dan Doxing di Ruang Digital
- Terlilit Hutang, Kedua Pelaku Tega Membunuh Driver Taxi Online