Dashboard JKN BPJS Kesehatan Mudahkan Informasi dan Kebijakan Strategis Pemkot Malang

Pemaparan pentingnya informasi sebagai bahan penentuan kebijakan Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan. (ist) - Dashboard JKN BPJS Kesehatan Mudahkan Informasi dan Kebijakan Strategis Pemkot Malang
Pemaparan pentingnya informasi sebagai bahan penentuan kebijakan Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang dan BPJS Kota Malang menandatangani kesepakatan bersama tentang pemanfaatan data dan informasi dalam layanan lingkup tugas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, sangat mengapresiasi fungsi dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memonitor dan menganalisa kesehatan masyarakat di Kota Malang. 

Baca Lainnya

“Lengkap sesungguhnya, sangat membantu bagi pemerintah, dalam rangka mengambil kebijakan kedepan,” seru Sutiaji, di Gazebo Balaikota Malang, Senin (2/7/2021).

“Kalo itu bener-bener dilakukan dengan baik, maka yang terpapar covid dari mereka-mereka yang lansia, mereka-mereka yang komorbid, bisa dimitigasi dari sana,” tambah Sam Sutiaji.

Penandatanganan kesepakatan bersama tentang pemanfaatan data dan informasi. (ist) - Dashboard JKN BPJS Kesehatan Mudahkan Informasi dan Kebijakan Strategis Pemkot Malang
Penandatanganan kesepakatan bersama tentang pemanfaatan data dan informasi. (ist)

Kota Malang berkomitmen dalam mendukung program JKN dengan telah mengikuti Universal Health Coverage (UHC). Saat ini ini hampir seluruh penduduk Kota Malang telah terdaftar sebagai peserta JKN KIS sebanyak 828.123 orang atau 95,61 persen dari jumlah penduduk Kota Malang.

Penandatangan hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN -KIS) di Kota Malang.

Dengan adanya dashboard JKN, maka memudahkan Pemkot Malang dalam pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Malang. Dimana muaranya pada peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata menjelaskan, dashboard JKN menjadi salah satu implementasi dari kesepakatan bersama hari ini. Akan memudahkan Pemkot Malang dalam mendapatkan data dan informasi perkembangan JKN di Kota Malang.

Pemkot Malang bisa mengakses data-data kepesertaan dan pelayanan kesehatan secara langsung. Tidak harus menunggu adanya surat maupun laporan, sehingga pelayanan bagi masyarakat menjadi maksimal.

“Harapan kami memudahkan bapak Walikota untuk mengambil kebijakan-kebijakan terkait pelaksanaan program JKN di Kota Malang,” pungkas Dina. (jaz/rhd)


Baca juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *