Malang, SERU.co.id – Penyekatan tetap akan dilakukan, meski Operasi Ketupat Semeru 2021 resmi berakhir, Senin (17/5/2021). Meski telah berakhir, kegiatan penyekatan akan terus dilakukan hingga 24 Mei 2021. Dan istilah yang digunakan pengetatan, karena penekanan pada protokol kesehatan, dan tidak seketat sebelumnya.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna menuturkan, pos penyekatan akan tetap berada di Exit Tol Madyopuro. Kemudian prosedur pengetatan tidak jauh berbeda dengan kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2021.
“Bedanya, untuk pelaksanaan pengetatan mulai tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021 tidak terlalu ketat,” seru AKP Yoppy Anggi Krisna, Selasa (18/5/2021).
Tidak hanya melakukan penyekatan, tim gabungan dari TNI, Polisi, BPBD, dan Dinkes Kota Malang melakukan rapid test kepada penumpang. Rapid Test diberlakukan kepada pengendara yang tidak bisa menunjukkan Surat Keterangan Bebas Covid-19.
“Kegiatan rapid test antigen tetap kami lakukan. Kami laksanakan secara random (acak, red),” bebernya.
Lain halnya, Perwira Pengendali (Padal) Pos Pengamanan dan Penyekatan Exit Tol Madyopuro, Iptu Sutadi menuturkan, pihaknya siap melaksanakan kegiatan perpanjangan penyekatan tersebut. Penyekatan diperpanjang guna mengantisipasi arus balik pemudik. Pihaknya akan terus mengawal kebijakan sesuai instruksi atasan.
“Kami siap untuk melanjutkan,” tegasnya.
Lebih lanjut Sutadi menambahkan, tetap melaksanakan protokol kesehatan 5 M. Bagaimana harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan terakhir mengurangi mobilitas.
“Perlu diingat, pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” pungkasnya. (ws1/rhd)
Baca juga:
- Deklarasi BMM – 08, Optimis Prabowo Subianto Presiden 2024
- Beberapa Pemilik Saham CC-Mart Merasa Tertipu, CEO CC Mart: Mereka Tidak Paham Aturan di Sertifikat
- Pagelaran Ludruk Cak Percil CS Sosialisasikan Perundang-undangan Rokok Ilegal
- Kemenkominfo Berbagi Ilmu Digital Marketing UMKM Pemula di Arena Lamongan Tempoe Doeloe
- Gandeng UMKM Tulungagung, Kemenkominfo Ajak Kenali Kejahatan Phising dan Doxing di Ruang Digital