Batu, SERU.co.id – Bendahara Desa Bulukerto, Fauzi Purnomo ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pada 15 April 2021 lalu. Lantaran menggelapkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 338.609.582.
Temuan terbaru, Inspektorat Kota Batu menemukan 15 program yang macet, akibat dari menggagahi uang masyarakat tersebut.
“Rincian dari digelapkannya Rp 338 juta tersebut, di antaranya dana pembinaan PKK sebesar Rp79 juta, operasi hari raya besar sebesar Rp10 juta, operasional RT/RW sebesar Rp30 juta, pengadaan sarpras TPQ sebesar Rp 31 juta,” seru Inspektur Inspektorat Kota Batu, Sugeng Mulyono, Minggu (25/4/2021).
Ia melanjutkan, jauh sebelum dibelit kasus hukum pidana, Inspektorat Kota Batu telah melakukan pemanggilan dalam bentuk pembinaan. Tak hanya itu saja, pihak Inspektorat sempat memanggil Pemdes, agar segera mengembalikan anggaran yang telah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Namun hingga kasus ini bergulir ke ranah Kejaksaan Negeri, Fauzi diketahui masih belum mengembalikan uang yang telah digunakan tersebut.
“Tersangka hanya menjanjikan saja akan segera menjual aset yang dimiliki. Namun karena hanya sebatas janji, maka tindakan tegaslah yang diberlakukan,” urai Sugeng.
Oleh sebab itu, adanya kasus ini, maka pihak inspektorat akan lebih teliti dalam mengawasi alokasi DD dan ADD.
Terpisah, Kuasa Hukum Fauzi Purnomo, Indri Hapsari membenarkan, tersangka telah menggunakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), sebagian pengadaan dan infrastruktur, seperti pembetulan Taman, dana RT, dan dana PKK.
“Selain itu, setiap pekerjaan biasanya harus sudah membayar pajak dan ketika pajak tidak dibayar, maka akan melanggar hukum. Pajak pada tahun 2020 ini, sebagian memang belum dibayar. Untuk tahun 2019 rampung semua,” tutur Indri. (ws2/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan