Joseph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, Polisi Gandeng Interpol Buru Keberadaannya

Pelaku dugaan penistaan agama Joseph Paul Zhang. (ist) - Joseph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, Polisi Gandeng Interpol Buru Keberadaannya
Pelaku dugaan penistaan agama Joseph Paul Zhang. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Seorang pria bernama Joseph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26. Dalam sebuah video di channel Youtube miliknya, Joseph tak hanya melecehkan Nabi Muhammad SAW, ia bahkan menantang siapa pun yang bisa melaporkannya ke polisi.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah,” kata Joseph dalam video berjudul ‘Puasa Lalim Islam’.  

Bacaan Lainnya

Joseph juga menyebut Allah SWT sedang dikunci di Ka’ba dan menyinggung puasa Ramadan yang sedang dijalankan umat Islam.

Pernyataan ini tentu saja memancing reaksi keras umat Muslim. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras pernyataan Joseph yang menistakan agama itu. Kendati demikian, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta umat Islam untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang.

“Kita jelas-jelas mengutuk tindakan kegaduhan yang telah dilakukan oleh Joseph Paul Zhang yang telah menghina Nabi Muhammad dan melecehkan ajaran Islam,” kata Anwar, Minggu (18/4/2021).

Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyatakan, pihak kepolisian sedang mendalami penyidikan terhadap Joseph. Ia menyebut, Joseph tidak berada di Indonesia berdasarkan perlintasan Imigrasi. Ia diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 lalu.

“Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Joseph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali,” jelas Agus.

Agus menegaskan, Polri telah menggandeng Interpol untuk mencari keberadaan Joseph guna memastikan proses hukum tetap berjalan. Menurut Agus, pihak Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan kepolisian luar negeri untuk membuat Joseph masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” tegas Agus. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait