Malang, SERU.co.id – Politeknik Negeri Malang (Polinema) meraih peringkat III Penghargaan Satuan Kerja Berkinerja Terbaik periode Triwulan IV Tahun 2020 Kategori Satker Badan Layanan Umum Lingkup KPPN Malang. Penghargaan diserahkan oleh Kepala KPPN Malang, Teddy, ST, MSi dan diterima oleh Pembantu Direktur II, Drs. Halid Hasan, M.SRAT.HRM.
Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan secara daring dan luring terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Pembantu Direktur II mengatakan, penghargaan ini diterima oleh 15 Satker Berkinerja Terbaik yang berada di lingkup KPPN Malang, yaitu Satker di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan.
“Ada 164 Satker yang berada di lingkup KPPN Malang dan yang diundang untuk hadir secara luring sebanyak 15 Satker penerima penghargaan. Sedangkan Satker lainnya mengikuti acara secara daring,” ungkap Pembantu Direktur II, Drs Halid Hasan, M.SRAT.HRM.
Penghargaan kepada Satker Berkinerja Terbaik diberikan berdasarkan 4 kategori, yaitu Kategori Satker Badan Layanan Umum, Satker Pagu Besar, Satker Pagu Sedang dan Satker Pagu Kecil.
“Polinema sudah beberapa kali menerima penghargaan ini. Pada triwulan III tahun 2020, Polinema juga meraih peringkat 3 pada kategori yang sama. Prestasi ini merupakan apresiasi bagi Polinema sebagai Satker yang berada di lingkup KPPN Malang, yang dicapai atas dukungan semua unit kerja yang terkait dengan penggunaan anggaran dan tentunya prestasi ini harus dipertahankan,” jelas Halid, sapaan Pudir II.
Terdapat 13 indikator penilaian untuk meraih penghargaan, diantaranya jumlah revisi anggaran, ketepatan pembayaran kepada pihak ketiga dan pengelolaan Uang Persediaan (UP).
“Secara umum, 13 indikator penilaian tersebut bisa disimpulkan dalam empat poin, yaitu kualitas perencanaan, efektifitas dan efisinsi pelaksanaan anggaran serta kualitas pelaporan,” jelasnya.
Sebagai penanggungjawab Bidang Keuangan, Pudir II berharap koordinasi antar unit kerja terkait penggunaan anggaran dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Adanya peningkatan pemahaman unit kerja terkait indikator pelayanan, serta ketaatan dalam menjalankan aturan yang telah ditentukan. Dalam hal ini KPPN Malang sebagai perpanjangan tangan Kementerian Keuangan,” tandasnya. (rhd)