Komisi VII DPR RI Gandeng UMM Kaji RUU EBT

FGD RUU EBT di UMM. (rhd) - Komisi VII DPR RI Gandeng UMM Kaji RUU EBT
FGD RUU EBT di UMM. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengkaji RUU Energi Baru Terbarukan (EBT), dalam Forum Group Discussion (FGD) di Ruang Sidang Senat UMM, Kamis (4/2/2021).

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menjelaskan, pihaknya memilih UMM lantaran institusi pendidikan komitmen dalam pengembangan EBT. Dibuktikan dengan adanya beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang dimiliki oleh UMM, seperti di Sengkaling, Sumber Maron, dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kunjungan spesifik ini juga menjadi bentuk dari usaha kami untuk mempercepat penyusunan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan yang sudah kami siapkan,” ungkap Sugeng.

Sugeng juga mengatakan era EBT tak bisa dielakkan lagi. Energi fosil sudah mengalami masalah, baik ketersediannya maupun keharusan untuk menguranginya. Apalagi melihat potensi EBT di Indonesia mencapai 442 gigabyte watt.

Komisi VII DPR RI serahkan draft RUU EBT ke Rektor UMM. (rhd) - Komisi VII DPR RI Gandeng UMM Kaji RUU EBT
Komisi VII DPR RI serahkan draft RUU EBT ke Rektor UMM. (rhd)

“Maka dari itu, DPR yang memiliki fungsi legislasi harus segera menuntaskan RUU terkait EBT ini. RUU ini juga bisa menjadi pintu masuk dalam menentukan sikap Indonesia ke depannya,” serunya.

Disebutkannya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Paris Agreement. Dimana kesepakatan itu sudah diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016. Salah satu komitmen dan fokus utamanya adalah mengurangi emisi karbon sebesar 29% di tahun 2030 nanti.

“Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mewujudkan tujuan tersebut. Salah satunya EBT yang clean dan renewable. Jadi, perlu adanya keputusan politik yang bulat dan penuh untuk mendukungnya,” tandasnya, disaksikan jajaran direktur Pertamina Power Indonesia, PJB PLN, Aneka EBT Ditjen EBTKE, serta PLN UID Jatim.

Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr Fauzan, MPd mengaku tersanjung atas ditunjuknya UMM dalam FGD penyusunan RUU EBT tersebut.

“Semoga ini bisa memberikan umpan balik yang berguna bagi bangsa dan negara. Sekaligus sangat strategis, karena UMM sedang gencar-gencarnya melakukan hilirisasi produk riset, salah satunya di bidang EBT,” ungkap Rektor UMM dua periode ini.

EBT yang dilakukan oleh UMM, lanjut Fauzan, pada Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Upaya ini juga telah dikomunikasikan dengan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan Bupati Malang, untuk menjajaki implementasi lebih luas.

“Ini menjadi energi baru dalam mengembangkan PLTMH di beberapa titik. Dimana ada beberapa lokasi strategis di wilayah Kabupaten Malang. Sehingga kebermanfaatan bagi masyarakat sangat luas,” imbuh Fauzan.

Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi menerangkan, Malang memiliki potensi yang besar. Utamanya dalam aspek Sumber Daya Air SDA) yang nantinya bisa digunakan.

“Tentu, saya berharap agar kedatangan DPR ke Malang ini bisa membawa berkah bagi masyarakat yang membutuhkan. SDA di Kabupaten Malang sangat luar viasa untuk bisa dimanfaatkan dalam EBT. Contohnya Sumber Maron yang dimanfaatkan PLTMH UMM,” ungkapnya.

Dalam sesi FGD, Suwignyo, mewakili tim tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan Terbarukan UMM menuturkan, secara substansial isi dan cakupan RUU EBT telah komprehensif. Namun perlu adanya perhatian khusus terkait dengan harga insentif guna mencapai cakupan bauran EBT dalam meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi.

“Kami mengusulkan agar aspek pendidikan bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Selain itu juga kami berharap agar solusi pengembangan EBT dari UMM bisa digunakan sebagai rujukan nasional,” terangnya di akhir paparan. (rhd)

disclaimer

Pos terkait