Buser Gagalkan Rencana Pesta Sabu

Cak Kucur bersama barang bukti sabu seberat 1,09 gram miliknya - Buser Gagalkan Rencana Pesta Sabu
Cak Kucur bersama barang bukti sabu seberat 1,09 gram miliknya.

Pasuruan, SERU.co.id – Lantaran rumahnya sering dipakai pesta sabu – sabu, Ali Maskur (51) asal Dusun/Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan digelandang ke Mapolres Pasuruan. Ikhwal di tangkapnya Ali Maskur atau yang biasa dipanggil Cak Kucur ini, berawal dari info dari masyarakat. Selama dalam pemantauan petugas buru sergap Satreskoba Polres Pasuruan tidak menyadarinya, akhirnya petugas menggerebek rumahnya dan ditemukan barang bukti sabu dalam penguasaan dirinya.

“Dari hasil penggerbekan dan penggeledahan di rumah pelaku ini, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1.09 gram dan satu buah HP merk Vivo,” tegas Kasat Reskoba Polres Pasuruan, AKP Domingos DEF Ximenes.

Bacaan Lainnya

Pelaku Ali Maskur atau biasa disebut Cak Kucur ini sebelumnya telah dipantau dan merupakan target operasi (TO) dan dringkus pada Rabu sore lalu (20/1/2021) sekitar pukul 17:00 WIB. Saat ini petugas penyidik Reskoba masih melakukan pengembangan kasusnya secara intensif.

“Seperti diketahui bahwa memutus mata rantai penyebaran narkotika sangat rapi dan beli putus. Namun demikian kami, terus akan melakukan penulusuran dari mana barang haram tersebut didapat. Atas perilakuknya ini, kami menjerat pelaku dengan pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurangan 10 tahun,” pungkasnya, Minggu (24/1/2021) siang di kantornya.

Sementara itu dari pengakuan pelaku saat menjalani penyidikan, selama ini dirinya mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak diketahui nama dan keberadaanya.I a sendiri tidak menampik jika rumahnya sering dipakai untuk menggelar pesta sabu bersama sejumlah rekannya.

“Saat penangkapan terjadi, saya baru mengambil paket sabu dan hendak dipakai pesta pada akhir pekan ini,” akunya dihadapan penyidik. (hen/mzm)

disclaimer

Pos terkait