Kades Kembangan Minta Maaf

Suasana rapat lanjutan di Balai Desa Kembangan Kebomas Gresik - Kades Kembangan Minta Maaf
Suasana rapat lanjutan di Balai Desa Kembangan Kebomas Gresik.
Insentif Ketua RT/RW Tahun 2019-2020 Dijanjikan Cair

Gresik, SERU.co.id – Rapat lanjutan terkait tuntutan insentif Ketua RT/RW desa Kembangan Kecamatan Kebomas tahun 2018-2020 yang belum diberikan kembali digelar Rabu (13/01/2021) malam di Kantor Balai desa Kembangan.

Rapat kali ini Kepala Desa Kembangan Ngadimin mengundang seluruh Ketua RT dan RW desa Kembangan Kebomas. Turut diundang juga Sekcam Kebomas, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), BPD dan perangkat Desa.

Bacaan Lainnya

Pada rapat tersebut, Ngadimin meminta maaf kepada para Ketua RT dan RW atas belum cairnya insentif Ketua RT dan RW hingga menimbulkan kegaduhan. Ia berjanji segera mencairkan insentif yang menjadi hak Ketua RT dan RW untuk tahun 2019 dan 2020. Sementara untuk insentif tahun 2018, Ngadimin mengaku telah mencairkannya kepada Ketua RT dan RW.

“Nanti kita segera mencairkan, karena sudah ada kebijakan. Memang sebelumnya kita tidak berani mengambil keputusan sendiri, apapun kita tetap berkoordinasi dengan pemerintahan desa yang berada di kabupaten biar kita tidak disalahkan,” ujarnya.

Namun, kata Ngadimin pencairan insentif itu harus menunggu penggunaan anggaran (PA) diteken oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Ngadimin mengatakan, pencairan insentif akan diambilkan dari anggaran sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBDes Kembangan tahun 2020.

Sementara Ketua RW 10 Desa Kembangan, Katik Alfarisi membenarkan Kades Ngadimin menjanjikan pencairan insentif Ketua RT dan RW untuk tahun 2019 dan 2020.

“Yang dijanjikan pak pades dicairkan hanya insentif tahun 2019 dan 2020. Sementara yang tahun 2018 tidak. Sebab, pak kades beralasan insentif tahun 2018 sudah cair,” ungkap Katik Alfarisi, Kamis (14/1/2021).

Terkait insentif tahun 2018 yang disebutkan Ngadimin sudah diberikan kepada ketua RT dan RW, Katik membantahnya. Menurutnya, banyak Ketua RT dan RW yang belum menerima insentif tahun 2018. “Banyak teman-teman Ketua RT dan RW yang merasa tak menerima insentif tahun 2018,” ungkapnya.

Dikatakan Katik, banyak Ketua RT dan RW yang tak paham soal pencairan insentif pada tahun 2018. Sebab, insentif tersebut dicairkan pada bulan Juli-Oktober.

“Untuk insentif tahun 2018 banyak yang gak paham, apakah itu pencairan tahun sebelumnya (2017) atau 2018, karena faktanya isentif diberikan pada bulan Juli sampai dengan Oktober,” pungkasnya. (sgg/ono)

disclaimer

Pos terkait