Masyarakat Desa Kaligondo Desak Panitia Pilkades Tunda Penetapan Cakades

cropped IMG20190831134818 1 1
cropped IMG20190831134818 1 1

Banyuwangi SERU – Hasil jawaban ujian seleksi ujian tulis milik Calon Kepala Desa (Cakades) petahana Warsito hilang, hingga mendapat nilai nol. Masyarakat Desa Kaligondo mendesak Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, menangguhkan penetapan Cakades.

Koordinator masyarakat Desa Kaligondo, Zaenul warga Dusun  Kali Wadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng mendesak kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kaligondo menelusuri hilangnya lembar soal milik Cakades, Warsito.

“Saya minta kepada panitia Pilkades, menunda penetapan Cakades yang akan ditetapkan hari ini,” ujar Zaenul kepada ketua panitia Pilkades, Selamet Rusdiono, di ruang panitia Pendaftaran Pilkades, Sabtu (31/8/2019) sore.

Menurut Zaenul, sangat mustahil Warsito mendapat nilai nol saat ujian tulis yang dilaksanakan oleh tim seleksi Kabupaten Banyuwangi.

“Padahal, saat ujian tulis, ada salah satu Cakades yang mencontek jawabannya, namun yang mencontek itu mendapat nilai, kenapa Warsito dapat nilai nol,” ungkapnya.

Agar proses PIlkades ini berjalan dengan baik, Zaenul meminta kepada panitia Pilkades Desa Kaligondo untuk menelusuri hilangnya lembar jawaban tersebut.

“Saya minta, penetapan ini ditunda dahulu,” tegasnya.

Menanggapi desakan masyarakat Desa Kaligondo, ketua panitia Pilkades Desa Kaligondo, Selamet Rusdiano, bersikukuh melaksanakan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) yang lolos seleksi.

“Sesuai dengan tahapan PIlkades. Hari ini penetapan Cakades tetap saya laksanakan,” ujarnya.

Menurut Selamet Rusdianto, untuk masalah yang dihadapi oleh Cakades Warsito, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin. Bahkan saat menanyakan hilangnya lembar jawaban milik Warsito, pihaknya mengajak yang bersangkutan.

“Kemarin saya bersama Warsito ke panitia seleksi menanyakan lembar jawaban tersebut, tapi masih belum ditemukan,” katanya.

Jika Warsito tidak puas, lanjut Selamet bisa ngajukan secara hukum, agar mendapat kepastian hukum.

“Kalau pak Warsito tidak puas, silahkan menempuh jalur hukum,” tandasnya.

Diketahui, di Desa Kaligondo ada 11 Bakal Calon Kepala Desa. Sesuai aturannya  pemilihan kepala desa maksimal 5 Cakades. Jika ada calon tersebut melebihi 5 bakal calon, harus dilakukan seleksi.

Dari hasil seleksi tersebut, Warsito selaku bakal calon kepala desa petahana tidak lolos, dikarenakan saat ujian tulis yang bersangkutan mendapat nilai nol. (tut)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *