Jakarta, SERU.co.id – Prancis tengah mendapatkan boikot besar-besaran dari sejumlah negara di Timur Tengah dan negara berpenduduk mayoritas muslim. Aksi boikot ini menyusul ungkapan Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang mendukung penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW. Macron juga menjanjikan perlawanan terhadap separatis Islam, yang dianggapnya mengambil kendali komunitas muslim di Prancis.
Pemerintah Indonesia juga bereaksi atas ungkapan Macron. Indonesia mendesak Pemerintah Prancis untuk tidak menghubungkan Islam dengan aksi terorisme ataupun ekstremisme. Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia Teuku Faizasyah mengatakan, pemerintah telah memanggil Duta Besar (Dubes) Prancis Olivier Chambard. Pemanggilan ini guna meminta penjelasan mengenai pernyataan Macron.
“Pemanggilan Dubes (Chambard) dan penyampaian secara langsung kecaman Indonesia merupakan penegasan posisi Indonesia untuk diketahui pihak Prancis,” ujar Teuku, dikutip dari Antara.
Pemerintah juga menyampaikan kecaman terhadap Pemerintah Prancis atas pidato Macron. Sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia, Indonesia menyatakan keberatan dengan pernyataan Macron, yang mengindikasikan adanya kaitan antara agama dan terorisme.
“(Tindakan yang) mengaitkan agama apapun- dalam hal ini adalah Agama Islam -dengan tindakan terorisme tidakkah bisa dibenarkan dan sungguh menyakitkan bagi pemeluk agama tersebut,” imbuh Teuku.
Kementerian Agama (Kemenag) juga menyampaikan kecaman atas pernyataan Macron. Menteri Agama Fachrul Razi menyebut, kebebasan berpendapat tidak boleh dilakukan dengan melanggar kehormatan agama apapun.
“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” kata Fachrul, Kamis (29/10/2020) di laman Kemenag.
Menag juga mengapresiasi langkah Kemenlu yang telah memanggil Dubes Prancis untuk Indonesia. Menag meminta, umat Islam di Indonesia tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis dalam mengecam pernyataan Macron.
Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis menyerukan, pemerintah dan umat Islam untuk menyampaikan protes. Cholil mengatakan, jika pemerintah Prancis tak segera menarik ucapannya, pemerintah sebaiknya memutus hubungan diplomatik dan bisnis dengan Prancis.
“Pemerintah Indonesia saya pikir perlu untuk memutus hubungan diplomatis dan hubungan bisnis sebagaimana dilakukan negara-negara Islam lainnya sebagai bentuk protes tentunya,” ujar Cholil, Selasa (27/10/2020).
Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas. Ia berharap Macron segera meminta maaf.
“Supaya masalah ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dunia, kami mengharapkan agar Macron secepatnya mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam,” kata Anwar, dilansir RRI.
Selain Indonesia, negara-negara Timur Tengah dan negara dengan penduduk muslim, telah melakukan aksi boikot terhadap produk asal Prancis. Beberapa negara tersebut adalah Turki, Mesir, Kuwait, Palestina, Arab Saudi, dan Qatar. (hma/rhd)