Mahfud MD Perbolehkan Demo Kecam Prancis Asalkan Tertib

Menkopolhukam Mahfud MD - Perbolehkan Demo Kecam Prancis Asalkan Tertib
Menkopolhukam Mahfud MD. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Mahfud menyatakan, masyarakat diperbolehkan menyampaikan aspirasinya, namun harus dengan tertib.

Mahfud menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Ia menambahkan, tidak ada siapa pun atau satu institusi mana pun di Indonesia yang harus bertanggung jawab atas pernyataan Macron.

Bacaan Lainnya

“Dipersilakan kalau mau mengajukan aspirasi, menyatakan pendapat menyampaikan kritik tetapi sampaikan dengan tertib dan tidak melanggar hukum,” tegas Mahfud dalam keterangan pers Bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Sabtu (31/10/2020).

“Sekali lagi, tidak ada di sini yang harus bisa dianggap ikut bertanggung jawab, apakah itu institusi apakah itu perusahaan apakah itu orang yang harus dianggap ikut bertanggung jawab atau mendukung pernyataan presiden Macron,” kata Mahfud.

Sesaat sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan kecaman atas pernyataan Macron. Menurut Jokowi, ucapan Macron menghina agama Islam dan melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

“Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia,” kata presiden.

Presiden menambahkan, tidak ada keterkaitan antara agama dan tindakan terorisme. Sebab terorisme tidak berhubungan dengan agama apapun. Presiden jua mengajak dunia untuk mengedepankan persatuan dan toleransi beragama.

“Indonesia mengajak dunia mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik,” seru Jokowi.

Menlu Retno Marsudi, juga telah menginstruksikan kepada Duta Besar (Dubes) Indonesia di Paris Arrmanatha Nasir untuk menyampaikan nota diplomatik. Kemenlu juga telah memanggil Dubes Prancis untuk Indonesia, guna meminta penjelasan atas pernyataan Presiden Prancis.

“Menyampaikan nota diplomatik yang menyampaikan posisi Indonesia. Secara khusus juga dilakukan pertemuan dengan pejabat tinggi di Kementerian Luar Negeri Perancis untuk menyampaikan posisi Indonesia dan menggarisbawahi hal-hal yang telah disampaikan Presiden Macron yang bersifat menghina agama Islam tentunya akan melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, khususnya di Indonesia,” sebut Juru Bicara Kemenlu, dilansir dari VOA. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait