Malang, SERU.co.id – Dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang, yang menjadi korban meninggal dalam insiden kebakaran di Hongkong, akan dipulangkan ke tanah air dalam waktu dekat. Diperkirakan jenazah Erawati (34) asal Kecamatan Dampit tiba pada, Selasa (23/12/2025) sedangkan Siti Khotimah (40), asal Ngajum tiba, Rabu (24/12/2025).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yudi Hindarto menerangkan, pihaknya mendapatkan kabar kepulangan tersebut dari pihak keluarga. Mereka mendapatkan informasi kepulangan para korban dari pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong.
“Iya dipulangkan, informasi langsung ke pihak keluarga dari KJRI,” seru Yudi, saat dikonfirmasi SERU.co.id, Senin (22/12/2025).
Dirinya menerangkan, proses pemulangan kedua korban sudah difasilitasi dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Provinsi Jatim. Sehingga korban yang tiba di Bandara Udara Internasional Juanda dijemput oleh P3MI, kemudian diantarkan ke rumah duka.
“Sampai Juanda jam 18.00 WIB, estimasi sampai di rumah duka jam 22.00-23.00,” terangnya.
Yudi mengaku, pemulangan jenazah tersebut seutuhnya ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jatim. Sehingga pihaknya akan melakukan pendampingan di rumah duka para korban.
“Karena informasi selama ini, kita tidak bisa akses ke Juandanya. Yang bisa akses dari KJRI dan Pemprov, karena pendampingan langsung dari Hongkong, dari KJRI, dari Kemenduk. Kami hanya bisa menerima di Malang,” ungkapnya.
Diketahui, dalam insiden kebakaran besar di komplek apartemen Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hongkong tersebut terdapat dua PMI asal kabupaten Malang, yakni Erawati dan Siti Khotimah. Setelah melalui beberapa prosedur yang panjang, akhirnya dua korban tersebut juga dipulangkan kepada keluarga. (wul/ono)








