Jakarta, SERU.co.id – Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sepanjang tahun 2025 mendapat pengakuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Penghargaan diberikan dengan predikat terbaik untuk kategori penyerapan tenaga kerja dan penurunan ketimpangan kesejahteraan masyarakat pada klasifikasi fiskal sedang.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, Kemendagri melakukan riset berbasis data kuantitatif untuk menilai performa seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Penilaian mencakup tujuh indikator utama terkait kinerja pemerintahan.
“Mencakup penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, layanan pendidikan, layanan kesehatan, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, serta pengurangan ketimpangan (gini ratio). Dari hasil riset tersebut, terpilih 19 pemerintah provinsi dan 38 pemerintah kabupaten/kota dengan kinerja terbaik,” seru Tito.
Pemkot Malang menjadi salah satu penerima penghargaan, meraih predikat terbaik untuk kategori penyerapan tenaga kerja. Juga penurunan ketimpangan kesejahteraan masyarakat pada klasifikasi fiskal sedang.
“Berdasarkan data BPS 2024–2025, Pemkot Malang dinilai mampu meningkatkan kesempatan kerja hingga 0,41 persen. Jumlah tersebut melampaui daerah dengan level peningkatan terendah yakni 1,33 persen,” ungkapnya.
Selain itu, Kota Malang berhasil menekan gini ratio hingga -0,049, lebih baik dibanding penurunan terendah sebesar 0,035. Capaian tersebut menunjukkan hasil kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Tito juga mengingatkan, pentingnya jiwa kewirausahaan dan inovasi dalam birokrasi modern. Menurutnya, tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks menuntut pemerintah daerah untuk mampu membuat terobosan.
“Program reward ini kita laksanakan untuk membangun iklim kompetitif di antara pemerintah daerah. Harus ada inovasi, terobosan kreatif, termasuk melalui perda yang benar-benar menyentuh hajat hidup masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, perlunya kepala daerah memperkuat legitimasi kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Pasalnya, mereka sebagai wakil rakyat yang terpilih, harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.
Baca juga: Kota Malang Raih Dua Penghargaan ProKlim 2025, Wali Kota Tekankan Konsistensi Kebijakan
“Para kepala daerah ini dipilih melalui pilkada, tentu memiliki legitimasi. Karena itu, apa yang menjadi domain kepala daerah harus diterjemahkan dalam kebijakan yang baik, pro masyarakat dan mampu menyelesaikan masalah di daerah,” tambahnya.
Sementara, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan rasa syukurnya atas penerimaan penghargaan tersebut. Ia menyebut, apresiasi tersebut sebagai penyemangat bagi seluruh jajaran Pemkot Malang.
“Para kepala daerah ini dipilih melalui pilkada, tentu memiliki legitimasi. Karena itu, apa yang menjadi domain kepala daerah harus diterjemahkan dalam kebijakan yang baik, pro masyarakat, dan mampu menyelesaikan masalah di daerah,” jelasnya. (bas/mzm)








