Edarkan Narkoba, Pria Asal Donomulyo Ditangkap di Kamar Kosnya di Kepanjen Beserta 39,5 Gram Sabu

Edarkan Narkoba, Pria Asal Donomulyo Ditangkap di Kamar Kosnya di Kepanjen Beserta 39,5 Gram Sabu
Pelaku pengedar Narkoba di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Diduga edarkan Narkoba, pria asal Donomulyo ditangkap di kamar kosnya di Kepanjen beserta 39,5 gram sabu. Penangkapan pelaku tersangka ini merupakan respon pihak kepolisian dari pihak masyarakat yang merasa resah dengan peredaran Narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar menerangkan, pelaku merupakan AH (35) dan tercatat merupakan warga Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Kemudian dirinya tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Bromo, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen.

Bacaan Lainnya

“Pelaku diamankan tim Satres Narkoba Polres Malang pada 14 Oktober 2025, saat berada di kamar kosnya. Dari tangan tersangka ditemukan 21 poket sabu siap edar yang disimpan di dalam kotak hitam,” seru Bambang, Senin (20/10/2025).

Bambang menyebut, tidak hanya sabu dengan berat 39,5 gram saja. Pihaknya juga menyita sejumlah alat bukti lainnya, yang diduga kuat digunakan tersangka untuk transaksi barang haram itu. seperti alat hisap, timbangan digital, lakban merah, plastik klip dan tiga unit ponsel.

Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku berperan sebagai pengedar dengan jaringan peredaran lokal di wilayah Kepanjen dan sekitarnya. Dan mengaku, mendapatkannya dari salah satu pria yang kini masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih kami kejar. Kami terus mendalami jaringan peredaran ini,” ungkapnya.

Dikatakan Bambang, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka AH terancam dikenakan Pasal 114 KUHP tentang peredaran narkoba. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang membantu membongkar kasus ini. Kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba,” imbuhnya. (wul/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim