Kemenag Ganti Istilah Penceramah Bersertifikat Jadi Kompetensi Penceramah Agama

Kemenag
FT: Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Program penceramah bersertifikat Kementerian Agama (Kemenag) yang sempat mendapatkan banyak kritikan akhirnya diganti. Sebagai gantinya, Kemenag meluncurkan program bernama Kompetensi Penceramah Agama.

Menurut Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, penggantian nama tersebut karena adanya masukan dari berbagai pihak. Zainut menjelaskan, penggantian nama itu dilakukan untuk menghindari polemik.

“Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” ungkap Zainut, Jumat (18/9/2020).

Zainut meresmikan program ini dengan dihadiri sejumlah pihak dari berbagai perwakilan agama. Mereka yang hadir diantaranya adalah Dirjen Bimas Islam, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi yang juga Jubir Kementerian Agama Oman Fathurrahman, dan Kepala Pusbindik Khonghucu.

“Bismillahirrahmanirrahim, dengan niat baik memberikan penguatan dan pembinaan, kami launching Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” sebut Zainut.

Ia menegaskan, program Kompetensi Penceramah Agama ini bersifat sukarela dan bukan merupakan sertifikasi penceramah agama. Program ini merupakan pembinaan teknis dalam hal penguatan kompetensi penceramah agama.

“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” tandasnya. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait