Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota telah menetapkan status pembawa bom molotov di sekitar gedung DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Polresta Malang Kota sedang mendalami aksi dan motif yang dilakukan oleh tersangka.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, tersangka berinisial YAP (21) merupakan warga Kabupaten Malang. Petugas menemukan barang bukti berupa satu botol aqua berisi bahan bakar jenis pertalite dan sumbu yang siap untuk dinyalakan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, lalu langsung menuju ke lokasi dan mengamankan oknum yang diduga membawa bom molotov tersebut. Saat ini bahan bakar yang dibawa masih kami dalami jenisnya,” seru Yudi, Selasa (2/9/2025).
Saat diamankan, pelaku belum sempat menyalakan bom molotov tersebut dan tidak bertindak sendiri. Polisi masih memburu sejumlah orang yang diduga terlibat.
“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Dengan sangkaan pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 187 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ungkapnya.
Polresta Malang Kota tengah menyelidiki apakah pelaku ini terafiliasi dengan insiden pembakaran pos polisi beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, dalam aksi demonstrasi pada 29 Agustus lalu, sejumlah pos polisi menjadi sasaran tindak anarkis massa.
“YAP bukan mahasiswa atau pelajar. Dia berstatus sebagai pekerja swasta,” ujarnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif mengenai motif para pelaku. Termasuk kemungkinan keterlibatan kelompok tertentu.
“Tidak mungkin pelaku bertindak hanya karena emosional tanpa ada latar belakang yang jelas. Kami terus menyelidiki apakah ada keterkaitan dengan kelompok tertentu,” tuturnya.
Yudi menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen mengambil tindakan tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang. Komitmen tersebut bertujuan menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat.
Sebagai informasi, tiga orang pemuda hendak melemparkan bom molotov ke gedung DPRD Kota Malang, Senin (1/9/2025) malam. Dari tiga orang, hanya satu yang berhasil diamankan warga sekitar, sedangkan dua lainnya melarikan diri.
Meskipun sempat menyala, bom molotov belum sampai dilemparkan ke area gedung DPRD Kota Malang. Usai diamankan, warga menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib. (bas/rhd)