Malang, SERU.co.id – Aksi demo masyarakat semakin luas untuk menuntut pengesahan UU Perampasan Aset, pembubaran DPR RI, hingga tuntutan pencopotan jabatan Kapolri. Ahli hukum menyoroti, demo tersebut meluas akibat krisis moral para aparat yang menjadi akar ketidakpercayaan publik.
Ahli Hukum Tata Negara, Dr Anwar SH MHum menanggapi, maraknya tuntutan masyarakat. Ia menekankan, pentingnya introspeksi dari seluruh penyelenggara negara dalam melihat fenomena ini.

“Semua pihak harus mencermati mengapa hal ini terjadi. Kita sedang mengalami krisis moral, krisis akhlak dan krisis etika. Itu menjadi pemicu utama ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat,” seru Anwar Cengkeng, sapaan akrabnya.
Ia menilai, pemerintah seharusnya tidak melihat kritik masyarakat sebagai bentuk permusuhan. Akan tetapi, harus dilihat sebagai koreksi yang konstruktif dalam negara demokrasi.
“Semua harus berevolusi diri, berbenah diri. Jadi jangan melihat masyarakat sebagai lawan, tapi anggap itu bagian daripada koreksi kepada pemerintahan,” ungkap Rektor Universitas Widya Gama (UWG) Malang ini.
Anwar mengatakan, aspirasi masyarakat harus diterima dengan bijak. Ia tidak menginginkan, kekecewaan publik berujung pada tindakan anarkis.
“Semua tindakan harus dilakukan dengan baik dan pemerintah harus mempertimbangkan betul aspirasi masyarakat. Sebagai negara demokrasi, jangan sampai memusuhi rakyat,” ujarnya.
Mantan aktivis 98 itu menambahkan, tidak ada perintah maupun larangan aksi bagi mahasiswanya. Menurutnya, kebebasan berpendapat harus tetap dijaga selama dilakukan secara logis dan tidak anarkis.
“Kami berikan kesempatan kepada BEM untuk bertindak sesuai dengan yang mereka anggap perlu, asalkan terukur dan tidak anarkis. Kami tidak menyuruh, kalaupun melarang juga tidak baik,” tegasnya.
Ia berpesan, gagasan-gagasan yang diusung mahasiswa harus berdampak dan dijalankan dengan cara yang baik. Semua itu diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi perubahan bangsa.
Sebagai informasi, meluasnya aksi demo di berbagai daerah menimbulkan kerusakan fatal. Misalnya, gedung DPRD Kota Makassar, kantor polisi dan Gedung Grahadi Surabaya.
Aksi demo di Jakarta meluas hingga menjarah kediaman Menteri Keuangan beserta kediaman sejumlah anggota DPR RI, seperti Ahmad Sahroni yang dinilai arogan menanggapi massa. Bahkan massa juga menyasar kediaman Eko Patrio dan Uya Kuya yang dinilai tidak memiliki empati sebagai anggota dewan, karena menari saat rakyat menderita. (bas/rhd)