16 Polisi Ditahan Terkait Penembakan Warga di Makassar

Penembakan
Penembakan. (ist)

Makassar, SERU.co.id – Sebanyak 16 aparat polisi ditahan Propam Polda Sulsel terkait penembakan yang terjadi di Kecamatan Ujung Tanah, Minggu (31/8) lalu. Mereka berada di lokasi kejadian saat penembakan terjadi.

“Keterangan 16 (polisi) ini akan sangat berguna untuk merangkai (kejadian sebenarnya),” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo.

Bacaan Lainnya

Selain 16 polisi tersebut, Propam turut memeriksa dua korban penembakan. Hal ini guna melengkapi keterangan dari polisi dan kesaksian 4 orang warga.

“Rencana hari ini akan kita lakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan semoga bisa memberikan keterangan lagi yang bisa memperjelas permasalahan di sana,” seru Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, terdapat dugaan tembakan tersebut sengaja diarahkan ke bawah hingga akhirnya jatuh korban. Tembakan peringatan pertama telah diarahkan ke atas. Namun, tembakan kedua tidak diarahkan ke atas dan diarahkan ke bawah.

“Dan tembakan yang diberikan (ke bawah) itu yang mengenai memang, dia (terduga pelaku) menyampaikan itu ditembakkan ke arah bawah,” tambahnya.

Namun, Ibrahim belum mengetahui alasan tembakan tersebut diarahkan ke bawah. Hal ini masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, kronologi penembakan terjadi saat Bripka UF mendatangi rumah warga dengan menyamar sebagai preman dan mencari pelaku pengeroyokan. Namun, saat bertanya kepada warga yang sedang mabuk, Bripka UF justru dipukul dari belakang dan menyebutnya sebagai maling.

Bripka UF kemudian melarikan diri dan ditolong oleh anggota polisi lain yang sedang berpatroli. Selanjutnya, Bripka UF memutuskan untuk kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motornya yang tertinggal. Saat itulah kondisi menjadi tak terkendali.

Tiga orang warga menjadi korban akibat insiden ini. Seorang warga bernama Anjas meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Sulsel, setelah menjalani perawatan selama 14 jam. (hma/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *