Pemkot Malang Bakal Gunakan Bus Sekolah Penghargaan Kemenhub Sesuai Alokasi Kebutuhan

Pemkot Malang Bakal Gunakan Bus Sekolah Penghargaan Kemenhub Sesuai Alokasi Kebutuhan
Pemkot Malang bakal menggunakan bus sekolah penghargaan Kemenhub sesuai alokasi kebutuhan. (ws13)

Malang, SERU.co.id Pemkot Malang bakal menggunakan bus sekolah penghargaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sesuai alokasi kebutuhan. Pasalnya, bus sekolah yang ada di Kota Malang dinilai masih mencukupi kebutuhan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, penghargaan bus sekolah diterima, karena Kota Malang dinilai masuk Wahana Tata Nugraha (WTN). Kota Malang mendapatkan nilai terbaik WTN untuk kategori kota besar di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Selain penilaian dari pemaparan kami, tim penilai turun lebih dahulu. Mereka melakukan cross-check data-data, terkait dengan permasalahan lalu lintas yang ada di Kota Malang dan upaya penanggulangannya ke depan,” seru Wahyu, Senin (26/5/2025).

Wahyu menjelaskan, bus sekolah tersebut berukuran kecil dan berkapasitas 20 orang. Akan tetapi, pemanfaatannya diserahkan pusat sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

“Pemanfaatan bus sekolah ini akan disesuaikan dengan kebutuhan. Karena kita kan sudah memiliki bus sekolah yang masih mencukupi, sehingga ini bisa kita manfaatkan untuk kepentingan lainnya,” ungkapnya.

Bus itu rencananya dapat digunakan untuk kegiatan Forkopimda dan lain-lain. Dengan adanya bus mini tersebut, dapat mengurangi penggunaan mobil-mobil dinas, sehingga lebih efisien.

Pemkot Malang Bakal Gunakan Bus Sekolah Penghargaan Kemenhub Sesuai Alokasi Kebutuhan
Wali Kota Malang berkesempatan mengemudikan bus sekolah baru dari Kemenhub. (ws13)

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu berkesempatan menjajal bus sekolah penghargaan Kemenhub. Ia menyetir langsung sebelum bus tersebut digunakan sesuai alokasi kebutuhan.

“Mobilnya nyaman digunakan. Bukan matic, tapi manual. Masih baru, sehingga belum diuji coba untuk muatan barang-barang,” katanya.

Senada, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, bus sekolah tersebut dapat digunakan diluar kegiatan pendidikan. Pasalnya, bus sekolah milik Pemkot Malang masih memadai dari segi jumlah dan kondisi kendaraan.

“Bus sekolah di Kota Malang cukup memadai, kalau tidak salah ada enam bus. Sehingga peruntukan bus sekolah yang baru ini diserahkan sepenuhnya ke Pemkot,” ujar Jaya, sapaan akrabnya.

Baca juga: Diganjar Dua Penghargaan, Pemkot Malang Komitmen Tingkatkan Proker Lebih Baik Pasca Retret

Jaya mengaku, bersyukur Kota Malang bisa mendapatkan fasilitas tersebut meski fasilitas yang ada masih mencukupi. Menurutnya, penghargaan tersebut diraih bukan semata-mata kinerja Dishub saja.

“Ini adalah buah kerjasama dari seluruh komponen, bukan hanya Dishub saja. Bahwa Tata Nugraha itu bukan masalah kelalulintasan saja, tetapi aspek-aspek sarana-prasarana yang lainnya,” tutur Jaya.

Keberhasilan ini juga atas keterlibatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan dinas lainnya. Selain itu, Jaya mengapresiasi jajaran kecamatan hingga kelurahan atas perannya masing-masing dalam penataan kelalulintasan dan penyelenggaraan transportasi.

“Yang jadi aspek penilaian terkait penyelenggaraan transportasi di perkotaan. Berbicara masalah transportasi, bukan hanya masalah angkutan saja, tetapi mencakup aspek transportasi juga seperti kawasan tertib lalu lintas,” pungkasnya. (ws13/rhd)

disclaimer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *