Malang, SERU.co.id – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Malang menyerahkan simbolis santunan atas manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perwakilan ahli waris keluarga. Dengan diawali gowes bersama sejauh 10 kilometer sebagai bagian rangkaian HUT ke-111 Kota Malang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah salah satu bentuk paling nyata dari implementasi nilai ngopeni. Sebagaimana tema ‘Sinergi Bersama Pemerintah Kota Malang Demi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Kota Malang #NgalamNgopeni’
“Karena dengan jaminan sosial, pekerja merasa aman, keluarga mereka terlindungi, dan masa depan menjadi lebih pasti. NgalamNgopeni sangat sejalan dengan visi-misi Wali Kota Malang, khususnya semangat ‘Ngalam Ngopeni’, yang berarti merawat, menjaga dan melindungi,” seru Zulkarnain, dalam sambutannya, Jumat (23/5/2025).
Sebagaimana misi RPJMD Kota Malang Tahun 2025-2029, Zulkarnain menjelaskan, masyarakat sejahtera dan mandiri berbasis perekonomian yang mapan dan adaptif. Seperti salah satu dari 10 Dasa Bakti unggulan, yakni Ngalam Ngopeni dan Ngalam Santun.
Menurutnya, semua ini tidak akan berjalan tanpa dukungan penuh dari Pemkot Malang yang terus mendorong peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Dimana manfaat bukan sekadar santunan, tapi bentuk kepedulian dan perlindungan jangka panjang. Dengan menjamin keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya.
“Hari ini, kami menyerahan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan penerima. Sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja,” ucapnya.
BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi dukungan dari Pemkot Malang yang selama ini telah aktif mendorong perluasan kepesertaan. Khususnya dalam upaya meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
“Sedikit kami informasikan rekap jumlah klaim tahun berjalan hingga saat ini. Total jumlah kasus klaim sebanyak 5.791 kasus. Dengan total jumlah pembayaran klaim sejumlah Rp100.301.796.270,” terang Zulkarnain.
Selain itu, capaian UCJ Kota Malang berada pada angka 32,72 persen, namun tentu masih menyisakan ruang untuk didorong lebih kuat lagi. Target bersama di tahun ini adalah 41,23 persen, dan diyakini dengan sinergi lintas sektor dicapai bahkan dilampaui.
“Kami percaya, kolaborasi yang kuat ini akan terus berlanjut, sehingga tidak ada satu pun pekerja di Kota Malang yang tidak terlindungi. Kota Malang bisa menjadi percontohan dalam mewujudkan kota yang peduli terhadap pekerjanya dari sektor formal hingga informal dalam semangat Ngalam Ngopeni,” bebernya.
Kali ini ada 6 (enam) ahli waris keluarga penerima simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:
- Winaryo (Perangkat RT RW Kelurahan Pandanwangi Kec Blimbing), menerima manfaat Rp42.000.000
- Nuriman (Petugas Keagamaan Kelurahan Pandanwangi Kec. Blimbing), menerima manfaat Rp42.000.000
- Yogo Dwi Prasetyawan, SE (Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang), menerima manfaat Rp191.000.000
- Harijono (Satlinmas Kelurahan Bareng Kec Klojen), menerima manfaat Rp105.000.000
- Heriyanto (Toegoe Respati), menerima manfaat Rp175.190.550
- Adam Rifky Khairullah (Fastfood Indonesia), menerima manfaat Rp176.067.330.
Disinggung beberapa penerima manfaat mendapatkan beasiswa, Zulkarnain menjelaskan, jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, maka beasiswa kepada dua anak akan melekat. Namun jika meninggal karena kejadian biasa atau sakit, belum mendapatkan beasiswa, kecuali kepesertaan lebih dari tiga tahun.
“Kalau sudah tiga tahun kepesertaan meninggal, maka beasiswa melekat. Hanya dua anak yang ditanggung, kita sekolahkan sampai perguruan tinggi. Jika anak lebih dari dua, bisa dipilih mana yang akan ditanggung, boleh dari yang paling kecil,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengapresiasi, bentuk kepedulian dari BPJS Ketenagakerjaan dengan program perlindungan sosial tenaga kerja. Sekaligus bentuk pembelajaran pada masyarakat agar mengikuti BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan jaminan.
“Walaupun kita tidak berdoa, agar tidak meninggal, tetapi harus tetap antisipasi apabila terjadi kejadian yang tidak terduga. Tapi berhubung dengan perusahaan, ya mereka (anak dan istri) yang ditinggal mendapatkan bantuan sesuai keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Wahyu.
Wahyu mengapresiasi, BPJS Ketenagakerjaan melalui sinergi bersama bagian Dasa Bakti yaitu Ngalam Ngopeni. Dimana BPJS Ketenagakerjaan bersama-sama ingin membangun masyarakat Kota Malang dengan visi misi yang sesuai dengan visi misi Pemkot Malang.
“Seperti yang sudah dilaporkan, sudah banyak masyarakat yang menerima manfaat yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ada Linmas, petugas TPPS, karyawan pabrik dan lainnya. Selain menerima santunan kematian, juga ada yang diberikan beasiswa pendidikan hingga ke perguruan tinggi,” terang Wahyu. (rhd)