Dalami Kasus Pelemparan Bus Persik Kediri,  Polres Malang Sudah Periksa 15 Orang Saksi 

Dalami Kasus Pelemparan Bus Persik Kediri,  Polres Malang Sudah Periksa 15 Orang Saksi 
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Mochammad Nur. (foto: wul)

Malang, SERU.co.id – Hingga saat ini setidaknya sudah 15 orang saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Malang, untuk dimintai keterangan terkait kasus pelemparan batu pada bus rombongan Persik Kediri.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Mochammad Nur menerangkan, untuk saat ini pihaknya tengah intens melakukan penyelidikan dan penyidikan mengenai aksi negatif tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita masih proses penyelidikan dan penyidikan, dari 15 saksi yang diperiksa akan terus bertambah untuk bahan keterangan kita lebih lanjut,” seru pria yang kerap disapa Nur itu, Jumat (16/5/2025).

Ditambahkannya,  belasan saksi tersebut terdiri dari sopir bus rombongan pemain Persik Kediri, Aremania, koordinator lapangan, staf manajemen Persik Kediri. Termasuk pihak masyarakat sekitar yang berada di TKP saat aksi pelemparan berlangsung.

Nur menjelaskan, selain para saksi ini,  sejumlah barang bukti juga tak luput dilakukan pemeriksaan. Barang bukti tersebut berupa, satu buah batu, serpihan kaca dan satu unit bus. Selain itu, pihaknya juga tengah memeriksa video rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Masih kita proses lebih lanjut, kita dalami bukti-bukti yang kita punya. Ada kisaran empat CCTV yang kami periksa,” bebenya.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian bergerak cepat terhadap oknum pelemparan batu terhadap bus pengangkut para pemain Persik Kediri seusai laga BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Kanjuruhan, Minggu (11/5/2025) petang.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat mencari orang berperilaku anarkis tersebut kepa rombongan tim tamu itu.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Kami pastikan proses hukum akan ditegakkan terhadap siapapun yang terlibat dalam tindakan tersebut,” sedu Danang, saat dikonfirmasi. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *