Cegah Penularan Penyakit, Dispangtan Kota Malang Segera Periksa Ribuan Hewan Kurban

Cegah Penularan Penyakit, Dispangtan Kota Malang Segera Periksa Ribuan Hewan Kurban
Hewan ternak This is Farm Kota Malang perlu dijaga kesehatannya sebelum dikurbankan. (foto: ws13)

Malang, SERU.co.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang bersiap untuk segera memeriksa ribuan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit menular.

Kepala Bidang Peternakan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono mengungkapkan, pemeriksaan rutin dilakukan setiap tahun. Pemeriksaan yang menyasar semua kecamatan itu rencananya berlangsung mulai 2-9 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) maupun penyakit hewan lainnya,” seru Anton, saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).

Anton menjelaskan, tahap pertama akan dilakukan pemeriksaan yang menyasar tempat-tempat penjualan hewan kurban. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung pada tanggal 2-4 Juni 2025.

“Pemeriksaan selanjutny dari tanggal 5-9 Juni 2025. Saat Iduladha, pemeriksaan ante mortem dan post mortem dilakukan di lokasi penyembelihan seperti masjid, mushola, maupun tempat pemotongan lainnya,” ungkapnya.

Hingga pertengahan Mei ini belum ada data resmi mengenai arus masuk hewan kurban dari luar daerah. Dispangtan Kota Malang memperkirakan, arus lalu lintas hewan kurban dari luar daerah menuju Kota Malang mulai H-7 Iduladha.

“Kami tidak mendirikan pos pemeriksaan di perbatasan. Pemantauan kami lakukan bersamaan dengan kegiatan pemeriksaan lapangan mulai 2 Juni 2025,” ujarnya.

Anton menegaskan, setiap hewan dari luar daerah wajib memiliki SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan). Surat tersebut diterbitkan oleh dokter hewan yang berwewenang di daerah asal untuk memastikan kondisi kesehatan hewan.

Dispangtan Kota Malang menargetkan, pemeriksaan akan menyasar 7.500 hewan kurban. Rinciannya, 1.800 ekor sapi, 5.200 ekor kambing dan 500 ekor domba.

“Sebanyak lima tim akan diterjunkan ke setiap kecamatan di Kota Malang. Setiap tim terdiri dari gabungan petugas Dispangtan, mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) dan mahasiswa Fakultas Peternakan (Fapet) UB,” urai Anton.

Anton merincikan, total ada 62 petugas dari internal Dispangtan. Sedangkan dari elemen mahasiswa, 400 dari FKH UB dan 250 dari Fapet UB.

“Jumlah petugas itu sebanding dengan target jumlah hewan yang diperiksa. Tahun 2025, tidak terjadi peningkatan kebutuhan hewan secara signifikan, hanya meningkatkan satu persen,” tandasnya. (ws13/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *