Surabaya, SERU.co.id – Dugaan adanya pungutan dalam kegiatan wisuda di salah satu SMP Negeri favorit di Surabaya akhirnya diklarifikasi. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut pada Selasa (29/4/2025) dan menegaskan bahwa tidak ditemukan pungutan apapun dari pihak sekolah.
“Intinya, dari hasil sidak, tidak ada pungutan wisuda dari pihak sekolah. Ini murni apresiasi dari wali murid yang ingin memberikan penghargaan kepada anak-anak yang telah menempuh pendidikan selama tiga tahun,” ujar Abdul Ghoni usai sidak.
Ghoni menambahkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong semangat dan mental siswa, serta sebagai bentuk motivasi agar mereka lebih giat belajar.
Terkait munculnya aduan masyarakat, Ghoni menyoroti pentingnya pola komunikasi antara sekolah dan orang tua murid. Ia menilai, kebuntuan komunikasi menjadi sumber kesalahpahaman.
“Kita sudah bertemu langsung dengan kepala sekolah dan perwakilan Dewan Pendidikan Jawa Timur. SMPN 1 Surabaya menjadi contoh kolaborasi gotong royong dalam membangun sekolah. Jangan sampai namanya tercoreng hanya karena miskomunikasi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada unsur paksaan kepada wali murid, terlebih dalam kegiatan seperti wisuda. Pihak sekolah, katanya, juga sudah menjelaskan bahwa wisuda tidak dipungut biaya.
“Pak Wali Kota juga sudah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa pendidikan harus memanusiakan manusia. Jangan sampai kegiatan seperti ini menciptakan kesenjangan sosial,” tegasnya.
Abdul Ghoni mengingatkan sekolah-sekolah lain di Surabaya agar tidak melakukan hal serupa yang bisa menimbulkan polemik di masyarakat. Ia juga menyatakan belum menemui pelapor dugaan pungutan tersebut.
“Karena belum ada yang melapor langsung ke saya, kami datang untuk klarifikasi langsung ke pihak sekolah. Hasilnya, sekolah memastikan tidak ada biaya wisuda,” ujarnya.
Ia berharap wali murid lebih bijak dan tidak menyangkutkan inisiatif pribadi dengan kebijakan resmi sekolah.
“Sekolah akan menindaklanjuti hal ini dengan wali murid agar tidak terjadi kesalahpahaman ke depan,” pungkasnya. (iki/ono)