KAI Imbau Ketertiban Pemudik, Barang Bawaan Melebihi 20 Kilogram Dikenakan Tarif Tambahan

KAI menimbang barang bawaan pemudik, batas maksimal 20 kilogram. (ist) - KAI Imbau Ketertiban Pemudik, Barang Bawaan Melebihi 20 Kilogram Dikenakan Tarif Tambahan
KAI menimbang barang bawaan pemudik, batas maksimal 20 kilogram. (ist)

Malang, SERU.co.id – PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengimbau ketertiban pemudik selama perjalanan mudik. Salah satunya ketertiban terkait barang bawaan, jika membawa barang lebih dari 20 kilogram dikenakan tarif.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, pelanggan harus memastikan barang bawaannya sesuai ketentuan. Hal itu dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.

Bacaan Lainnya

“Setiap penumpang boleh membawa barang hingga 20 kg atau volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan per penumpang. Jika melebihi batas, penumpang dapat menggunakan layanan ekspedisi di stasiun,” seru Luqman, Kamis (27/3/2025).

Luqman memaparkan, apabila penumpang diketahui membawa barang melebihi ketentuan, maka akan dikenai tarif tambahan. Besarnya tarif tambahan bervariasi, tergantung jenis layanan kereta api.

“Tarif yang berlaku adalah Rp10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kilogram untuk kelas bisnis. Dan kelas ekonomi Rp2.000 per kilogram,” ungkapnya.

Jika tidak ingin dikenakan tarif, penumpang harus mengecek barang bawaan masing-masing. Petugas selalu melakukan pengecekan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan ini.

“Kami mengajak pelanggan mematuhi aturan barang bawaan. Sehingga perjalanan lebih nyaman, aman dan lancar,” tuturnya.

Animo pemudik menggunakan moda transportasi kereta api menjelang Lebaran. (ist) - KAI Imbau Ketertiban Pemudik, Barang Bawaan Melebihi 20 Kilogram Dikenakan Tarif Tambahan
Animo pemudik menggunakan moda transportasi kereta api menjelang Lebaran. (ist)

Selama perjalanan mudik, KAI melarang membawa barang tertentu demi keamanan. Seperti narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan serta barang berbau menyengat.

Terkait jumlah penumpang menjelang Lebaran, Luqman memaparkan, terdapat sebanyak 7.461 penumpang kereta api di Stasiun Malang per 27 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.663 pelanggan yang naik dan 3.798 pelanggan yang turun di Stasiun wilayah Daop 8 Surabaya, sampai data diambil pukul 09.00 WIB.

Sedangkan jumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Malang mulai Jumat (21/3/2025) hingga hari ini sebanyak 29.116 penumpang. Sedangkan penumpang yang turun pada periode yang sama sebanyak 18.380 penumpang turun di Stasiun Malang.

“Para pelanggan didominasi dengan KA tujuan Jakarta, Yogyakarta, serta Ketapang. Untuk kereta api jarak jauh favorit keberangkatan stasiun Malang, yaitu KA Tawang Alun relasi Malang-Ketapang. KA Malioboro Ekspres relasi Malang-Yogyakarta, KA Jayabaya relasi Malang-Pasar Senen, dan KA Gajayana relasi Malang-Gambir,” bebernya.

Selama masa angkutan Lebaran 2025, Stasiun Malang memberangkatkan 13 KA jarak jauh, terdiri dari 11 KA jarak jauh regular dan 2 KA jarak jauh tambahan.

“Total tempat duduk yang disediakan per hari berjumlah 6.614 tempat duduk. Tiket dapat dipesan melalui semua saluran resmi penjualan tiket KAI. Termasuk aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta mitra penjualan resmi lainnya,” pungkasnya. (ws13/rhd)

disclaimer

Pos terkait