PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengimbau ketertiban pemudik selama perjalanan mudik. Salah satunya ketertiban terkait barang bawaan, jika membawa barang lebih dari 20 kilogram dikenakan tarif.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

