PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengimbau ketertiban pemudik selama perjalanan mudik. Salah satunya ketertiban terkait barang bawaan, jika membawa barang lebih dari 20 kilogram dikenakan tarif.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Barang Bawaan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.