PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengimbau ketertiban pemudik selama perjalanan mudik. Salah satunya ketertiban terkait barang bawaan, jika membawa barang lebih dari 20 kilogram dikenakan tarif.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengimbau ketertiban pemudik selama perjalanan mudik. Salah satunya ketertiban terkait barang bawaan, jika membawa barang lebih dari 20 kilogram dikenakan tarif.