PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengimbau ketertiban pemudik selama perjalanan mudik. Salah satunya ketertiban terkait barang bawaan, jika membawa barang lebih dari 20 kilogram dikenakan tarif.

PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengimbau ketertiban pemudik selama perjalanan mudik. Salah satunya ketertiban terkait barang bawaan, jika membawa barang lebih dari 20 kilogram dikenakan tarif.