Probolinggo, SERU.co.id – Tim gabungan pengawasan pramuwisata Jatim melakukan pengawasan Pemandu Wisata di Obyek Wisata Gunung Bromo, Minggu (25/5/2025). Tim yang terdiri dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim dan DPD HPI Jatim itu berhasil menemukan sekitar 40 Guide yang tidak memiliki legalistas atau tidak berlisensi.
Kepada SERU.co.id, Ketua DPD HPI Jatim, Sujay Asmed mengatakan, pendataan, pengawasan dan penertiban Pramuwisata ini dilakukan bersama unsur Polisi Pariwisata Polda Jawa Timur dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Inspeksi yang dilakukan di lokasi Gunung Bromo ini dimaksudkan untuk memeriksa legalitas Pemandu Wisata yang sedang membawa rombongan wisata di wilayah Jawa Timur.
“Selain lisensi guide, kami juga memeriksa surat pengantar dari Biro Perjalanan Wisata yang dibawa guide tersebut,” serunya.
Selain itu pihaknya juga memeriksa kartu lisensi pemandu wisata yang dimungkinkan sudah expired atau kadaluarsa masa berlakunya. Terhadap temuan di lapangan, pihaknya merekomendasi untuk Guide tersebut untuk segera melakukan proses perpanjangan lisensi pada dinas terkait melalui Aplikasi Jatimjos. Sedangkan pemandu wisata yang kedapatan tidak memiliki legalitas untuk memandu wisatawan dilakukan pendataan sesuai spesialisasi pemandu tersebut.
“Nantinya kita akan mengadakan sertifikasi berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata provinsi dan sekaligus mengadakan lisensi,” imbuhnya.
Sujay berharap dengan kegiatan pengawasan terhadap pemandu wisata ilegal ini, ke depannya pemandu wisata yang beroperasi di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Dan Jawa Timur pada umumnya adalah mereka yang sudah berlisensi dan sudah punya legalitas. Kepada biro perjalanan juga diminta untuk menggunakan guide ya g sudah memiliki legalitas dan lisensi.
“Guide yang berlisensi itu sudah mengetahui SOp bagaimana cara menghandle wisatawan dan sudah teruji kompetensinya. (dik/ono)
Simak Video dibawah ini:
@serucoid Tim gabungan pengawasan pramuwisata Jatim melakukan pengawasan Pemandu Wisata di Obyek Wisata Gunung Bromo, Minggu (25/5/2025). Tim yang terdiri dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim dan DPD HPI Jatim itu berhasil menemukan sekitar 40 Guide yang tidak memiliki legalistas atau tidak berlisensi. Baca selengkapnya di: Tim Gabungan Lancarkan Sweeping Guide Ilegal di Gunung Bromo Please Like, Follow, Share and Comment!!! #dpdhpijatim #tnbts #gunungbromo ♬ suara asli – SERU Media Tepercaya
semoga pengurusannya dipermudah, tp untuk uji skill dan kelayakan diperketat, lanjut diadakan diklat