Blangko e-KTP Langka, Komisi I DPRD Kabupaten Malang Lakukan Sidak ke Dispendukcapil

Blangko e-KTP Langka, Komisi I DPRD Kabupaten Malang Lakukan Sidak ke Dispendukcapil
Komisi I DPRD tengah melakukan sidak ke Kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang.(foto: wul)

Malang, SERU.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang, Kamis (13/3/2025). Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai kesulitan dalam mendapatkan blangko e-KTP.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan terkait proses pembuatan e-KTP. Banyak masyarakat yang hanya mendapatkan surat keterangan (suket) dan terpaksa menunggu dalam waktu yang lama untuk memperoleh e-KTP.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan Sidak ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai pengajuan e-KTP. Banyak yang kesulitan mendapatkan KTP-el atau mengalami keterlambatan dalam prosesnya. Hari ini kami ingin mencari solusi terkait kendala yang ada di Disdukcapil,” ujar Faza saat dikonfirmasi.

Dari hasil sidak tersebut, Faza menjelaskan bahwa salah satu permasalahan utama yang ditemukan adalah terbatasnya kuota pengadaan blangko e-KTP dari pemerintah pusat. Berdasarkan data 2024-2025, permohonan e-KTP di Kabupaten Malang mencapai sekitar 407 ribu, namun kuota yang diterima hanya sekitar 147 ribu keping.

“Ini ada kesenjangan besar antara kebutuhan masyarakat dan jumlah kuota yang diterima. Kebutuhan blangko e-KTP sangat tinggi, namun yang diberikan oleh pusat jauh dari cukup,” jelas Faza.

Faza juga mengusulkan solusi agar Pemerintah Kabupaten Malang dapat mencetak blangko e-KTP secara mandiri menggunakan anggaran dari APBD. Namun, pencetakan blangko e-KTP hanya bisa dilakukan oleh Kemendagri, dan kuota untuk setiap kabupaten dan kota sudah ditentukan.

“Kami akan mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Malang melakukan pendanaan mandiri melalui APBD untuk mencetak e-KTP. Kami juga akan mengawal proposal ini di forum banggar dan rapat kerja untuk memastikan kebutuhan ini bisa segera terpenuhi,” tambahnya.

Perkiraan biaya untuk mencetak blangko e-KTP secara mandiri adalah sekitar Rp25.000 per keping. Dengan kebutuhan cetak yang belum tercapai, Faza memperkirakan anggaran yang diperlukan mencapai sekitar Rp5 miliar untuk memenuhi kebutuhan sekitar 200 ribu blangko e-KTP.

“Kami perkirakan untuk kebutuhan cetak sekitar 200 ribu KTP, dengan biaya Rp25.000 per keping, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp5 miliar,” jelas Faza.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, menambahkan bahwa kekurangan jumlah blangko e-KTP ini merupakan masalah tahunan yang belum menemukan solusi.

“Permasalahan kekurangan blangko e-KTP ini terjadi setiap tahun, karena kuota yang diberikan oleh pusat tidak mencukupi,” ujar Harry. Ia juga mengungkapkan bahwa setiap hari Disdukcapil dapat melayani 800 hingga 1.000 pemohon e-KTP, dan jika dihitung per bulan, jumlah kebutuhan cetak sangat besar.

“Per hari kami bisa melayani 800 sampai 1.000 orang, jadi kebutuhan cetak setiap bulan sangat tinggi,” tambah Harry. (wul/ono)

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by SERU Media Tepercaya (@serumediatepercaya)

disclaimer

Pos terkait