Ngawi, SERU.co.id – Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi, pada Rabu, (5/3/2025), membahas tentang lanjutan Visi Misi Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono periode 2025-2030 terkait Semesta Berencana Jilid 2 yang disampaikan melalui pidatonya.
Semesta Berencana jilid 2 tersebut meliputi pembangunan infrastruktur saat ini sudah mencapai 95 persen, kemudian ketahanan pangan sudah terpetakan menjadi beberapa wilayah untuk tanaman padi, umbi-umbian, ketela, jagung serta kedelai.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko dengan dihadiri oleh Asisten 3 Pemprov. Jawa Timur, Akh. Jazuli, Forkopimda jajaran pimpinan dan anggota DPRD, dan pejabat limgkup Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Bupati Ony Anwar Harsono menjelaskan, RPJMN dan RPJPD merupakan penyusunan perencanaan pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang yang harus diselaraskan dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi Jawa Timur.
“Semesta Berencana Jilid 2 ini merupakan salah satu wujud cita-cita dari Visi Misi Presiden Prabowo Subianto, terbreakdwon dalam Asta Cita dan Quick Wind, sehingga semua kita selaraskan dengan Pemeintah Daerah Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Salah satu program yang tersinkronisasi adalah Lumbung Pangan Nasional yang terus diupayakan hingga surplus gabah dan beras, termasuk komoditi pangan lainnya, sehingga harapan kedepan swasembada pangan di Kabupaten Ngawi segera terwujud.
“Kita sudah memetakan wilayah produksi pangan yang beragam, seperti Kendal, Sine, Ngrambe, Jogorogo itu potensi ubi jalar dan ketela. Untuk wilayah Karanganyar, Pitu, Kasreman, Beringin, Karangjati potensi untuk jagung dan di tengahnya ada tanaman padi,” jelasnya.
Selain itu, kondisi infrastruktur jalan saat ini mencapai 95 persen dan sejumlah proyek yang masuk kontrak di 2025 menambah kondisi jalan menjadi 98 persen, sehinggga tinggal beberapa ruas jalan perlu perbaikan dan perawatan secara berkala.
Sementara itu, Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, mengatakan terkait pidato yang disampaikan oleh Bupati Ony Anwar Harsono tersebut menjadi momentum bagi eksekutif untuk menyampaikan rencana kerja lima tahun ke depan.
“Legislatif memiliki fungsi pengawasan, dan penganggaran, kami berkomitmen mengawal program kerja Bupati dan Wakil Bupati Ngawi agar terwujud sesuai janji ketika kampanye,” ujar King, sapaan Ketua DPRD Kabupaten Ngawi.
King menambahkan, keterbatasan anggaran di daerah untuk program skala prioritas harus disinkronisasikan dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi mengingat efisiensi anggaran, dan yang tersedia saat ini di sektor infrastruktur pendidikan. (nug/ono)