Surabaya, SERU.co.id – Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mohammad Faridz Afif, mengusir wartawan saat melakukan peliputan di Ruang Rapat Komisi B DPRD Surabaya. Rapat tersebut membahas Implementasi Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penertiban Pasar Mangga Dua, yang dihadiri oleh sejumlah OPD Pemkot Surabaya, Selasa (4/3/2025).
“Tolong wartawan keluar dulu ya, ini tertutup,“ kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, dengan menggunakan pengeras suara.
Sebelumnya, anggota Komisi B, Agoeng Prasodjo, juga sempat memanggil salah satu wartawan dan meminta agar wartawan keluar terlebih dahulu.
“Mas wartawan keluar dulu ya,“ ucap Agoeng kepada beberapa wartawan yang hadir.

Mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dari Ketua Komisi B dan anggota Komisi B, wartawan pun keluar dan meninggalkan ruang rapat.
Setelah hearing selesai, wartawan yang menunggu di ruang jumpa pers lantai 1 Gedung DPRD Surabaya meminta konfirmasi dari Ketua Komisi B. Faridz menjelaskan bahwa ‘pengusiran’ itu dilakukan agar Kepala Dinas yang hadir bisa memberikan argumen dengan lebih tajam kepada DPRD.
“Karena kalau ada wartawan, akhirnya teman-teman OPD ini kan jadi membatasi pembicaraannya. Karena ini terkait persoalan penting yang harus kita selesaikan dan tegakkan, yaitu terkait Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,“ jelas Faridz.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Jurnalis Dewan Surabaya (Judes), Maulana, menyayangkan peristiwa tersebut. Dia berpendapat bahwa pengusiran terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan sangat disayangkan.
“Wartawan yang tergabung dalam Judes sudah dibekali dengan SOP untuk mematuhi aturan di DPRD Surabaya, termasuk jika ada rapat yang bersifat tertutup,“ ujar Maulana, Ketua Pokja Judes, saat ditemui di presroom lantai 1 Gedung DPRD Surabaya.
Maulana, yang juga wartawan senior Harian Bangsa, menyebutkan bahwa keberadaan jurnalis dari berbagai media di lingkup DPRD Surabaya selama ini telah berjalan dengan baik sebagai mitra kerja untuk semua pihak.
“Kalau rapat itu sifatnya tertutup, kan bisa disampaikan sebelumnya. Saya pastikan para wartawan akan mematuhi aturan tersebut dan tidak masuk ke dalam ruangan,“ ungkap Maulana.
“Ini soal etika. Wartawan Judes sudah kami bekali pengetahuan tentang cara-cara peliputan yang baik di lingkup DPRD Surabaya, untuk tetap berperilaku santun dan menjaga kondusifitas semua pihak,“ tutup Maulana. (iki/ono)