Batu, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mewacanakan untuk membuat organisasi perangkat daerah yang baru yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD). Hal itu terungkap dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (26/2/2025).
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto SH MH mengatakan, gagasan untuk membuat DPMD tersebut merupakan sebuah kebutuhan bagi warga Kota Batu. Pasalnya, Kota Batu memiliki 19 Desa yang berada di 3 kecamatan yang ada di Kota Batu. DPMD salah satunya berfungsi untuk mengangkat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang saat ini belum sepenuhnya dapat berjalan dengan baik.
“Usulan pembentukan Dinas ini langsung datang dari para Kades, ” serunya.
Heli menerangkan, saat ini untuk mengurusi masalah pemberdayaan masyarakat desa, hanya dipegang oleh Pejabat setingkat Kepala Bagian (Kabag). Bila nanti usulan ini terwujud, maka akan lebih memaksimalkan peran pemerintah untuk memberdayakan masyarakat khususnya di desa.
“Ini akan kita kaji secepatnya, karena ini akan menjadi kebutuhan bagi para kepala desa untuk pendampingan di masing-masing desa, ” imbuhnya.
Heli juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja SDM yang ada di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lembaga-lembaga yang ada di tiap desa. Namun demikian, dengan hadirnya OPD yang baru ini nanti, pendampingan yang dilakukan oleh Pemkot Batu akan lebih kongkrit. (dik/ono)