Disebut Terlibat dalam Penembakan Bos Rental Mobil, Ini Jawaban Polisi dan TNI AL

Disebut Terlibat dalam Penembakan Bos Rental Mobil, Ini Jawaban Polisi dan TNI AL
Konferensi pers kasus penembakan bos rental mobil. (foto: ist)

Tangerang, SERU.co.id – Kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025), membuka fakta baru. Propam Polri memastikan dua anggota Polsek terbukti bersalah karena mengabaikan laporan korban. Sementara anggota TNI AL yang terlibat disebut menjadi korban pengeroyokan.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, kedua anggota yang lalai adalah Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi. Keduanya tidak memberikan pendampingan kepada korban saat melaporkan masalah penggelapan mobil yang disewa oleh pihak bermasalah.

Bacaan Lainnya

“Seharusnya sebagai anggota Polri, mereka melakukan pendampingan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, laporan korban diabaikan. Dalam pemeriksaan Propam, ini adalah pelanggaran serius,” seru Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

Fakta mengejutkan lainnya, diungkapkan oleh putra korban, Rizky Agam, yang mendampingi ayahnya saat melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cinangka. Rizky mengatakan, petugas piket di Polsek menyebut bahwa pistol yang dibawa pelaku hanyalah pistol mainan.

“Waktu itu kami bilang ke polisi bahwa pelaku bawa pistol, tapi mereka malah bilang, ‘Paling juga itu cuma pistol bohongan.’ Mereka menyuruh kami menghadapi pelaku sendiri tanpa pendampingan,” ujar Rizky.

Kelalaian ini tidak hanya menimpa anggota Polsek, tetapi juga menyeret Kapolsek Cinangka. Kapolda Banten menegaskan, Kapolsek turut bertanggung jawab atas pengawasan yang lemah terhadap anak buahnya.

“Kapolsek sebagai pimpinan harusnya mengawasi dan mengendalikan bawahannya. Tapi karena pengawasan yang buruk, kasus ini terjadi. Kapolsek juga akan dikenai sanksi, baik demosi maupun PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegas Suyudi.

Dalam perkembangan lain, Pangkoarmada TNI AL, Laksamana Madya Denih Hendrata mengungkap, insiden penembakan tersebut melibatkan anggota TNI AL yang menjadi korban pengeroyokan.

“Awalnya ada laporan tiga anggota TNI AL dikeroyok oleh sekitar 15 orang tak dikenal di lokasi kejadian. Dalam situasi terdesak, anggota yang menjadi korban pengeroyokan terpaksa membela diri,” jelas Denih.

Senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut merupakan senjata inventaris milik TNI AL yang melekat pada anggota berstatus Aide de Camp (ADC) atau ajudan.

“Senjata itu merupakan bagian dari SOP yang melekat pada jabatan ajudan. Jadi, saat anggota tersebut dalam tugas, senjata itu memang selalu dibawa. Kita saja kalau terdesak ya pasti akan mencari, akan bela diri, akan mencari benda untuk membela diri, pengamanan,” pungkasnya. (aan/ono)

,

disclaimer

Pos terkait