Situbondo, SERU.co.id – Demi mencapai pelaksanaan quick win program 100 hari kerja Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan, Situbondo, turun langsung menemui nelayan di Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo.
Pasalnya itu dilakukan petugas KSOP tersebut, sebagai upaya untuk menjemput bola pengurusan layanan gerai e-Pas Kecil (surat kapal) bagi para nelayan pemilik perahu.
Kepala Kantor KSOP Kelas IV Panarukan, Herland Aprilyanto mengatakan, pihaknya telah membuka layanan gerai e-Pas Kecil di seluruh wilayah Situbondo.
“Untuk hari ini layanan e-Pas kami pusatkan bagi nelayan wilayah barat yakni di Besuki,” seru Herlan, Kamis (05/12/2024).
Lebih lanjut, Herlan menyampaikan bahwa E-Pas kecil merupkan wujud legalitas resmi surat tanda kebangsaan kapal berbendera Indonesia untuk kapal dibawah GT (gross tonnage) 7.
Baca juga: KPU Situbondo Tetapkan Suara Paslon Rio-Ulfi 202.479 dan Karna-khoirani 188.782
“Jadi bagi masyarakat atau nelayan yang memiliki e-Pas Kecil itu, maka secara resmi terdaftar pada negara. Sehingga dapat memberikan manfaat payung hukum bagi pemilik kapal di bawah GT 7 tersebut,” sampainya.
Oleh karena itu, untuk menyukseskan visi misi Presiden dan menyelaraskan program nasional melalui Asta Cita ini, pihaknya bersama UPTD Perikanan selalu mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya e-Pas Kecil itu.
“Yang terpenting kami selalu sampaikan, bahwa untuk mengurus e-Pas Kecil itu tanpa dipungut biaya dan gratis,” terangnya.
Sementara itu, sebelum penerbitan e-pas kecil harus dilakukan pengecekan dan pengukuran perahu milik nelayan itu.
“Ada sekitar 50 perahu yang kami ukur,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya selalu mengimbau kepada nelayan agar melihat kondisi cuaca saat akan melaut, karena akhir akhir ini cuaca di laut tidak menentu.
“Intinya keselamatan itu yang utama,” pungkasnya. (aza/mzm)