Seorang Suami di Pakis Aniaya Istrinya dengan Pisau Dapur

Tempat kejadian perkara (TKP) Pembacokan yang dilakukan seorang suami ke istrinya, di Dusun Maduran, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (Seru.co.id/wul) - Seorang Suami di Pakis Aniaya Istrinya dengan Pisau Dapur
Tempat kejadian perkara (TKP) Pembacokan yang dilakukan seorang suami ke istrinya, di Dusun Maduran, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Seorang suami berinisial ADM (32) alias Bendot melakukan penganiayaan terhadap istrinya, KH (26) di sebuah tempat usaha makanan Terang Bulan di Dusun Maduran, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (13/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian sang suami diketahui menganiaya istrinya menggunakan pisau dapur.

Kanit Pidum (Pidana Umum) Satreskrim Polres Malang, Iptu Andika Zanuar membenarkan, jika telah terjadi tindak penganiayaan yang terjadi pada sepasang suami istri di Kecamatan Pakis ini.

Bacaan Lainnya

“Ya, terjadi kejadian penganiayaan pasal 351 KUHP, pelaku suami darı korban. Korban adalah Istri, kejadian di toko martabak di tempat usaha suami istri,” seru Andika, saat dikonfirmasi.

Dirinya menerangkan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan petugas kepolisian di TKP, pelaku menganiaya istrinya menggunakan sebilah pisau dapur.

“Menggunakan pisau dapur, Sajam dengan melakukan pembacokan terhadap istrinya,” bebernya.

Andika menerangkan, untuk saat ini pihaknya masih belum menjelaskan secara pasti motif yang mendasari aksi kekerasan tersebut. Dirinya menyebut, pihaknya masih akan menunggu kondisi pelaku terlebih dahulu yang juga mengalami luka ringan.

“Pelaku (suaminya) juga mengalami luka ringan, sehingga sementara ini kami amankan dan kami lakukan pengobatan terdahulu. Setelah pengobatan dan bisa beraktivitas, kita amankan ke Polsek Pakis,” terangnya.

Sedangkan untuk korban, dari pemeriksaan sementara terdapat beberapa luka yang disebabkan karena senjata tajam. Namun untuk hasil lebih lanjut, pihaknya masih akan menunggu visum pada tubuh korban.

“Luka darı istri di daerah tubuh bagian kanan sebelah tangan, karena mungkin menangkis darı suaminya melakukan penganiayaan. Luka masih diidentifikasi, nanti akan diidentifikasi darı rumah sakit, secara lengkapnya dari visum akan keluar darı pihak rumah sakit. Sementara dari sebelah tangan kanan,” ungkapnya.

Diketahui, untuk saat ini korban tengah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit TNI AU Lanud Abdulrachman Saleh, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait