Disperindag Gelar Pelatihan Aspek Perpajakan dan Ekspor untuk 130 Pelaku IHT

Pembukaan pelatihan aspek perpajakan dan ekspor pada pelaku industri hasil tembakau (IHT), di Hotel Grand Miami, Kepanjen. (wul) - Disperindag Gelar Pelatihan Aspek Perpajakan dan Ekspor untuk 130 Pelaku IHT
Pembukaan pelatihan aspek perpajakan dan ekspor pada pelaku industri hasil tembakau (IHT), di Hotel Grand Miami, Kepanjen. (wul)

Malang, SERU.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelar pelatihan aspek perpajakan dan ekspor Industri Hasil Tembakau (IHT), 5-6 November 2024. Kegiatan dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) bertujuan memberi pemahaman terhadap para pelaku produksi olahan tembakau terkait perpajakan dan ekspor.

Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang, Astri Lutfiatun Nisa menerangkan, pelatihan tersebut digelar dengan tujuan melakukan sosialisasi terkait adanya regulasi baru. Mengatur terkait perpajakan (Coretax), akan diterapkan pada tahun 2025 untuk wajib pajak, terutamanya industri hasil tembakau (IHT).

Bacaan Lainnya

“Untuk memberi pemahaman dan ilmu pengetahuan ke pelaku industri hasil tembakau perihal perpajakan dan ekspor. Karena pastinya setiap tahun itu mereka harus melaporkan pajak mereka,” seru Astri, saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Foto bersama pelatihan aspek perpajakan dan ekspor pada pelaku industri hasil tembakau (IHT), di Hotel Grand Miami, Kepanjen. (wul) - Disperindag Gelar Pelatihan Aspek Perpajakan dan Ekspor untuk 130 Pelaku IHT
Foto bersama pelatihan aspek perpajakan dan ekspor pada pelaku industri hasil tembakau (IHT), di Hotel Grand Miami, Kepanjen. (wul)

Astri menerangkan, kegiatan yang digelar di Hotel Grand Miami, Kecamatan Kepanjen diikuti 130 peserta dari 102 perusahaan rokok di Kabupaten Malang. Dengan diisi dari pemateri, yakni Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen dan tim pengajar dari Kantor Bea Cukai Tipe Madya Malang.

“Harapan kami itu mereka bisa ekspor, pastinya pajak terbayar. Kemudian dari tahun ke tahun ini semakin bertambah, karena adanya kemudahan-kemudahan informasi dari kami. Kemudian adanya pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Malang,” bebernya.
(DiskominfoKab.Malang/adv/wul/rhd)

disclaimer

Pos terkait