Jember, SERU.co.id – Polemik pencairan honor guru ngaji hingga penundaan program kemasyarakatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember mendapat dukungan dan apresiasi dari pendukung Paslon nomor urut 02 Gus Fawait – Pak Djoko.
Kustiono Musri, salah satu relawan pendukung Paslon Gus Fawait – Pak Djoko menegaskan, pihaknya tidak ingin guru ngaji hanya menjadi kapitalis politik jelang Pilkada 2024 mendatang.
“Kami tidak ingin guru ngaji itu menjadi bahan kapitalisasi politik. Kalau memang perhatian terhadap guru ngaji, ya lakukan. Tapi jauh sebelum ini (Pilkada 2024) seharusnya,” kata Kustiono pada wartawan, Rabu (16/10/2024).
“Kenapa seolah-olah perhatian itu hanya ketika menjelang Pilkada, ini kan tidak fair. Sehingga kami menghimbau dan mendesa Pjs Bupati Jember untuk menunda penyaluran bansos maupun realisasi anggaran yang berkaitan dengan bansos termasuk honor guru ngaji. Dan itu direalisasikan setelah Pilkada nanti,” sambungnya.
Kustiono melanjutkan, pihaknya tidak bermaksud menghambat hal-hal atau kepentingan yang memihak masyarakat, namun ia tidak mau masyarakat hanya dijadikan bahan untuk kepentingan politik saja.
“Jadi kami tidak bermaksud menghambat hal itu untuk sampai ke masyarakat, karena memang itu haknya dan itu sudah dianggarkan di APBD. Tapi persoalannya, momentum penyaluran bansos ketika di momen Pilkada ini maka akan sangat rawan untuk di politisir, terutama oleh kepentingan petahana,” jelasnya.
Selain itu, kata Kustiono, dirinya juga mendesak DPRD Jember untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas mengawasi persoalan pencairan dana yang berkaitan dengan program kemasyarakatan.
“Kami tetap mendesak dibentuknya Pansus oleh DPRD sebagai bentuk pengawasan yang lebih punya kewenangan, lebih punya power jika dibanding kami teriak-teriak di jalanan. Kami rasa itu adalah cara terbaik,” ucap Kustiono.
Tak berhenti sampai disitu, lanjut dia, dari persoalan tersebut, dirinya juga berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tetap terjaga netralitasnya tanpa terpengaruh (cawe-cawe) soal program kemasyarakatan.
“Jadi supaya nanti ASN tidak disalahkan dan tidak terkena dugaan atau ada laporan-laporan masuk ke ASN untuk merealisasikan itu. Honor guru ngaji atau bansos itu memang haknya,” bebernya.
“Pertanyaannya, kenapa pencairan harus mendekati Pilkada. Itu yang jadi tanda tanya bagi publik yang akhirnya kalau itu tidak di manajemen dengan benar maka tuduhan miring terhadap petahana akan punya dasar,” tambah Kustiono.
Seperti diketahui, seluruh program yang berbasis kemasyarakatan saat ini dibekukan oleh Pemkab Jember, termasuk soal pencairan dana hibah, bansos hingga insentif (honor) guru ngaji.
Pembekuan dan penundaan tersebut berdasarkan rapat koordinasi Pemkab Jember yang dipimpin langsung oleh Sekda Jember, Hadi Sasmito pada Senin (14/10/2024) kemarin.
Dalam rapat yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut ditegaskan bahwa seluruh program kemasyarakatan dan pencairan dana hibah, Bansos hingga honor guru ngaji dibekukan.
“Jadi arahan saya kepada para OPD adalah, program-program yang berbasis kemasyarakatan dituntut untuk dihentikan sementara. Tujuannya adalah, memastikan bahwa apa yang diprogramkan itu pelaksanaannya sesuai regulasi,” kata Sekda Jember, Hadi Sasmito.
“Ini menjadi bagian komitmen syarat regulasi, kita tidak bermaksud lain, tapi kita ingin menunjukkan bahwa dalam birokrasi, pemerintahan daerah juga punya peran yang sama dalam rangka menegakkan netralitas ASN didalam penyelenggaraan Pemilukada 2024,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Hadi, pencairan anggaran program kemasyarakatan termasuk guru ngaji, akan dilakukan pada bulan Desember mendatang usai Pilkada 2024 dilangsungkan.
“Untuk guru ngaji, ada Hibah juga dan itu honor yang mereka terima. Tapi intinya bahwa untuk Hibah, Bansos, dan program yang berbasis kemasyarakatan, sama. Itu akan dicairkan bulan Desember mendatang,” pungkasnya. (amb/mzm)