Malang, SERU.co.id – Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut dua, Sanusi-Lathifah (SaLaf) melaporkan tindakan dugaan pengerusakan alat peraga kampanye (APK). Mereka juga mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan perusakan tersebut, Rabu (16/10/2024) siang.
“Banner kami tidak dirusak 1-2, tapi masif. Karena kepentingan itu, kami bergerak dengan serius. Kami terjunkan tim-tim siber,” seru Koordinator Liason Officer (LO) Paslon Salaf, Zulham A Mubarrok saat dikonfirmasi.
Zulham membeberkan, untuk memperkuat dugaan tindakan pengerusakan orang yang tidak dikenal itu, pihaknya telah mengantongi beberapa rekaman CCTV yang berhasil pihaknya dapatkan.
“Akhirnya (pihaknya) menganalisa hampir ribuan CCTV. Kami menemukan 7 titik CCTV yang clear terbaca,” terangnya.
Diterangkan Zulham, dalam rekaman tersebut tertangkap ada tiga jenis kendaraan berupa satu unit mobil berpenumpang, satu truk dan satu motor yang diduga digunakan untuk melakukan perusakan APK. Setelah dilakukan penelusuran yang dilakukan tim kemenangan tersebut, tiga unit kendaraan itu, diduga mengarah milik salah satu sosok yang sempat menjadi pejabat.
“Ketiganya ini ketika kami telusuri. Mengarah ke satu mantan pejabat publik. Jadi, saya ultimatum kepada mereka yang masih bergerak melakukan perusakan banner agar berhati-hati. Karena anda sudah kami temukan,” bebernya.
Ia mengaku, kedatangannya kali ini dilakukan untuk menyerahkan bukti-bukti tersebut dan berharap agar bisa diselidiki lebih lanjut oleh Gakkumdu Pilkada 2024 ini.
“Bagi pejabat publik yang terlibat di belakang ini menjadi otak intelektual dari tindakan yang saya kira sangat menjurus pada pidana pemilu ini, saya harap menghentikan aksinya,” jelasnya.
“Kami akan proses secara pidana Pemilu karena ini menjadi serius. Karena ini penghinaan terhadap paslon kami. Karena tindakannya seakan-akan tidak terdeteksi. Dan alhamdulillah, tim siber bergerak cepat, CCTV sudah clear kami temukan,” imbuh Zulham.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi membenarkan, jika telah dilakukan upaya pelaporan oleh Tim Kemenangan dari Paslon SaLaf. Terkait perusakan APK yang mereka alami.
“Tim Paslon nomor satu melaporkan terkait adanya politik uang dan perusakan APK. Nah saat ini setelah itu selesai maka dalam waktu 24 jam kita akan melakukan kajian awal terkait dengan laporan ini yang kemudian akan kita tindak lanjuti dengan rapat bersama dengan Gakkumdu,” terang Wahyudi.
Wahyudi menuturkan, setelah langkah tersebut pihaknya akan melakukan tindakan ulang dengan melakukan dengan pihak terkait. (wul/mzm)