Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi, Semua Bapaslon Pilkada Batu Dinyatakan Lengkap dan Benar

Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi, Semua Bapaslon Pilkada Batu Dinyatakan Lengkap dan Benar
Penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bacakada Pilkada Batu 2024. (Seru.co.id/dik)

Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melaksanakan Penyerahan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, dalam Pilkada serentak Tahun 2024, Sabtu (14/9/2024) malam.

Memimpin acara penyerahan, Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan, penelitian dokumen administrasi tiga Bapaslon diWali Kota dan Wakil Wali Kota Batu telah dimulai sejak 29 Agustus 2024 lalu. Dilanjutkan dengan masa perbaikan dokumen dan verifikasi yang berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, tepat pada 14 September 2024, KPU menyerahkan hasil verifikasi tersebut kepada seluruh Bapaslon.

“Akhirnya pada hari ini 14 September, kita harus menyerahkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kota Batu,” seru Heru, sapaannya.

Heru, sapaannya menyebutkan, pihaknya dapat menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi dengan baik berkat kerja sama antara KPU Kota Batu dengan partai politik. Sekaligis sudah merupakan tanggungjawab dari KPU Batu sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah. Hasil penelitian persyaratan administrasi, disampaikan langsung okeh Anggota KPU Kota Batu, Thomi Rusy Diantoro berdasarkan urutan pendaftaran bapaslon.

“Saya bacakan berita acaranya keseluruhan dan kesimpulan dari proses pendaftaran ini. Jadi, tadi sudah izin di awal prosesnya (pembacaan) dimulai dari yang pertama mendaftar,” tuturnya.

Thomi, sapaannya menyebutkan, yang pertama, dokumen persyaratan administrasi Bapaslon Firhando Gumelar dan H. Rudi dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrat. Dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 56.865.

“Kedua, dokumen persyaratan administrasi Bapaslon Kris D

ayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai NasDem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 32.956,” paparnya.

Thomi melanjutkan, ketiga, dokumen persyaratan administrasi Bapaslon Nurochman SH MH dan Heli Suyanto SH MH dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya. Dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 44.701.

“Terakhir, KPU Kota Batu menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Tahun 2024 kepada masing-masing Liaison Officer (LO) Bapaslon dan Bawaslu Kota Batu,” ujarnya.

Usai kegiatan penyerahan berita kegiatan tersebut, anggota KPU Batu, Thomi menambahkan, pada tanggal 14 ini, pihaknya telah menyelesaikan rangkaian penelitian administrasi. Mulai dari proses pendaftaran pada 29 Agustus lalu, sehingga dengan adanya hasil ini akan diumumkan melalui media sosial KPU Kota Batu.

“Kita juga dibantu teman-teman media untuk menyampaikan ini untuk bisa ditanggapi oleh masyarakat. Tanggapan masyarakat itu mulai tanggal 16-18 September 2024,” imbuhnya.

Setelah menerima tanggapan dari masyarakat atas hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu. KPU Kota Batu akan mengklarifikasi atas tanggapan dari masyarakat pada tanggal 19-21 September 2024.

“Selesai kita klarifikasi , dan tidak ada persoalan, maka tanggal 22 September 2024 akan kita tetapkan,” tandasnya. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait