Malang, SERU co.id – Pemerintah Kota Malang melalui Dispendukcapil jemput bola perekaman e-KTP dan registrasi IKD di SMAN 8 Kota Malang. Jemput bola tersebut dilakukan untuk mempermudah siswa agar tidak perlu datang ke pelayanan khusus. Pj Wali Kota berharap para siswa yang sudah memiliki KTP bisa memberikan suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, hal ini menjadi program Dispendukcapil jemput bola ke masyarakat, salah satunya anak-anak sekolah.
“Pemkot Malang melalui Dispendukcapil mendorong peningkatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jadi tidak perlu datang ke tempat pelayanan-pelayanan khusus. Program ini juga nantinya akan digelar di sekolah-sekolah lainnya di Kota Malang,” seru Wahyu, Selasa (30/7/2024).
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan, saat ini, KTP menjadi sesuatu yang penting untuk berbagi keperluan. Dengan mempunyai KTP, siswa mempunyai kewajiban dan kewenangan sebagai orang dewasa. Salah satunya bisa memberikan suara dalam Pemilihan Umum.
“Pesan saya, euforianya dijaga dan manfaatkan KTP dengan sebaik-baiknya. Jaga dengan baik, jangan meminjamkan kepada orang lain dan jagalah privasi informasi yang tercantum. Karena saat ini banyak penyalahgunaan terkait KTP,” imbuh orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Pantau Langsung Perekaman e-KTP di SMAN Tugu
Dengan upaya ini, harapannya para pemilih pemula dapat turut serta dalam proses demokrasi. Memberikan suaranya dan berkontribusi positif untuk masa depan Kota Malang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari mengungkapkan, program jemput bola sudah digelar di berbagai sekolah di Kota Malang. Semua sekolah di Kota Malang bisa mengajukan layanan jemput bola ini.
“Alhamdulillah, di SMAN 8 Kota Malang ini ada 200 siswa yang sudah memasuki usia 17 tahun. Bagi sekolah lain, tinggal berkomunikasi dengan Dispendukcapil untuk kemudian dijadwalkan. Kami juga melayani perekaman identitas bagi siswa yang berasal dari luar kota, seperti di SMK dan MAN,” jelasnya.
Terakhir, Lusi menjelaskan, target pencatatan sipil, khususnya siswa di Kota Malang menjelang Pilkada 27 November 2024 nanti sebanyak 10 ribu siswa. Bagi siswa yang belum genap 17 tahun juga bisa melakukan perekaman, tetapi pencetakan dilakukan setelah genap berusia 17 tahun. (afi/ono)