Buher membeberkan, pihaknya telah menyediakan tim trauma healing untuk korban. Diungkapkan pula, pihaknya telah melakukan rangkaian penyidikan dan gelar perkara serta meningkatkan status pengasuh sebagai tersangka.
“Kami sudah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka IPS,” ungkapnya.
Baca juga: Terbukti Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Asal Kota Batu Dihukum
Diberitakan sebelumnya, telah viral sebuah postingan Instagram dengan mana akun @emyaghnia yang menguploud beberapa foto seorang anak kecil berjenis kelamin perempuan dengan luka lebam di wajahnya. Serta beberapa percakapan melalui pesan singkat Whatsapp dan video rekaman CCTV yang memperlihatkan seseorang perempuan bersama seorang anak kecil di dalam sebuah ruang kamar.
Dalam rekaman tersebut memperlihatkan kelakuan keji orang dengan perawakan perempuan dewasa yang tengah menganiaya bocah itu.
Dalam postingan tersebut sang pemilik akun menulis caption yang mengutarakan kekecewaannya kepada sang pengasuh yang diberi kepercayaan untuk menjaga buah hatinya itu selama dirinya tinggal pergi.
“KEPADA TEMAN TEMAN BANTU RESPOSTA. ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER “|” sudah di anggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini,” tulis @emyaghnia. (wul/ono)
View this post on Instagram